Live Update
Gugatan PHPU Barito Utara Ditolak MK, Hasil Putusan Bantah soal Tuduhan Politik Uang Paslon 01
Laporan wartawan, Tribun Kalteng - Ahmad Supriandi
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Barito Utara, yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 2 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.
Amar Putusan Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan PHPU Bupati Batiro Utara Tahun 2024, Rabu (17/9/2025).
Menanggapi putusan tersebut, Calon Bupati Barito Utara terpilih, Shalahuddin mengatakan, ia bersyukur dan meminta agar tidak ada lagi perbedaan di masyarakat. (*)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
PDIP Tolak Move On dari Kecurangan Gibran, Singgung Nepobaby Privilege Anak Jokowi Ubah Putusan MK
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Resmi, MK Putuskan Parpol Bisa Gugur Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan, Gagal Ikut Pemilu
Senin, 25 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dinilai Janggal, Keluarga Korban Pembunuhan Kacab BUMN Akan Gugat Aturan Peradilan Militer ke MK
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
KPK Nilai Monopoli Hitung Kerugian Negara oleh BPK Hambat Penanganan Korupsi di Indonesia
Kamis, 21 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.