Jumat, 19 September 2025

Live Update

PT Sritex Masih Utang PBB 2025 Rp1,1 M ke Pemkab Sukoharjo hingga Sulit Ditagih, Terkendala Kurator

Selasa, 16 September 2025 16:06 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Solo - Anang Maaruf
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengambilalihan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) oleh kurator pasca putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo, Sritex masih memiliki kewajiban pembayaran PBB tahun 2025 senilai Rp1,1 miliar.

Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, menjelaska pihaknya merasa kesulitan dalam penagihan karena seluruh aset Sritex ada dalam kendali kurator.(*)

# Sritex # utang # PBB # Pemkab Sukoharjo

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #Sritex   #utang   #PBB   #Pemkab Sukoharjo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved