Live Update
PT Sritex Masih Utang PBB 2025 Rp1,1 M ke Pemkab Sukoharjo hingga Sulit Ditagih, Terkendala Kurator
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Solo - Anang Maaruf
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengambilalihan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) oleh kurator pasca putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Sukoharjo.
Berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo, Sritex masih memiliki kewajiban pembayaran PBB tahun 2025 senilai Rp1,1 miliar.
Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, menjelaska pihaknya merasa kesulitan dalam penagihan karena seluruh aset Sritex ada dalam kendali kurator.(*)
# Sritex # utang # PBB # Pemkab Sukoharjo
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: TribunSolo.com
Tribun Video Update
PBB Sahkan Solusi 2 Negara Israel-Palestina, AS dan Zionis Nekat Menolak Hasil Voting
2 hari lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Mejelis Umum PBB Akui Palestina Merdeka, Geng IDF Terbunuh di Tank
3 hari lalu
Tribunnews Update
Majelis Umum PBB Akui Palestina Merdeka! Didukung 142 Negara, Ditolak 10 Negara Termasuk Tetangga RI
3 hari lalu
Live Update
Warga Bondowoso Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pakai Sampah, Inovasi Menabung Sebulan Sekali
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.