Terkini Regional
Barang Jarahan Demo di Kediri Dikembalikan, Ada Alat Elektronik hingga Pohon
TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan barang hasil jarahan saat kericuhan yang terjadi di Kediri pada Sabtu (30/8/2025) mulai dikembalikan ke Mapolres Kediri Kota sejak Senin (1/9/2025).
Barang-barang tersebut beragam, mulai dari kulkas, lemari arsip, kursi, pagar besi, hingga pohon yang sempat diambil massa saat aksi.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengatakan barang jarahan tidak hanya berasal dari Mapolres Kediri Kota, tetapi juga dari kantor DPRD Kota Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Pemkab Kediri, hingga Satlantas dan Polsek jajaran.
Polres Kediri Kota memberikan waktu tiga hari bagi masyarakat untuk mengembalikan barang yang sempat dijarah. Batas waktu pengembalian ditetapkan mulai Senin-Rabu (1-3/9/2025).
Untuk mempercepat proses pengembalian, pihak kepolisian juga menyebarkan flyer berisi imbauan.
Baca: Kronologi Unisba-Unpas: Rektor Tegaskan yang Masuk Bukan Aparat, Kampus Tegas Tolak Anarkisme
Hasilnya, sejak flyer diedarkan, puluhan anak bersama orang tuanya datang langsung ke Mapolres Kediri Kota untuk mengembalikan barang.
Barang yang dikembalikan pun bervariasi, mulai dari perangkat elektronik hingga kendaraan.
AKBP Anggi juga menegaskan, orang tua tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka membawa barang, selama mau datang dan mengembalikan.
Ia berharap masyarakat bisa lebih bijak dan tidak terpancing dalam situasi kerusuhan.
Baca: MENGKHAWATIRKAN! Internasional Kritik Pernyataan Makar dan Terorisme Prabowo: Tak Bertanggung Jawab!
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Sumber Lain
Terkini Nasional
Imam Masjid Kediri Ditangkap Polisi Buntut Pencabulan, Kini Korban Bertambah jadi 12 Anak
9 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Imam Masjid di Kediri Ditangkap Polisi Buntut Pencabulan, Korban Bertambah Jadi 12 Anak
10 jam lalu
Tribunnews Update
Imam Masjid di Kediri Cabuli 12 Santri di Bawah Umur, Pelaku Nyaris Diamuk Massa saat Dibekuk Polisi
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.