Live Update
Sabet Pemotor Pakai Ikat Pinggang di Sleman Jogja, 2 Pemuda Ditangkap Polisi: Terancam 5 Tahun Bui
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jogja - Ahmad Syarifudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua remaja berinisial MFR, dan MAA warga Sleman ditangkap polisi karena menyabetkan ikat pinggang ke pengendara sepeda motor di Jalan Baru Mulungan, Sleman, Yogyakarta.
Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juli 2025 sekira pukul 01.20 WIB
Kedua remaja yang masih berusia 18 dan 19 tahun itu terancam pidana lima tahun penjara.(*)
# kekerasan jalanan # ikat pinggang # Sleman
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Jogja
TRIBUNNEWS UPDATE
Muncul Surat Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG di Sleman, Ternyata Beredar Sejak Agustus
Minggu, 21 September 2025
Tribun-Video Update
Sosok Pemilik PSS Sleman, Pengusaha Tambang Kaya Raya, Masuk ke Daftar Orang Terkaya di RI
Rabu, 17 September 2025
Regional
Diduga Konsleting Gudang Bahan Baku Ikat Pinggang di Desa Loram Kulon Kudus Ludes Terbakar
Jumat, 5 September 2025
Viral News
Sepasang Mahasiswa di Sleman Ditangkap setelah Ketahuan Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kebun
Rabu, 6 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.