Selasa, 14 April 2026

Live Update

Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Targetkan Pembahasan per Pasal Rampung Akhir September 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 17:06 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jakarta - Yusuf Bachtiar
TRIBUN-VIDEO.COM - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menargetkan, pembahasan pasal per pasal rampung akhir September 2025. 

Wakil Ketua Pansus KTR Abdurrahman Suhaimi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah membahas sampai pada pasal 12.

Rancangan Perda KTR Provinsi DKI Jakarta terdiri dari sembilan bab dengan total 25 pasal.(*)

# Raperda # kawasan tanpa rokok # DKI Jakarta # Abdurrahman Suhaimi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved