Selasa, 16 Juni 2026

Live Update

Kafe dan Restoran Diminta Tidak Memutar Musik, Royalti Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD

Rabu, 13 Agustus 2025 15:11 WIB
Tribun Lombok

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Lombok - Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram yang membidangi perekonomian, keuangan, dan kesejahteraan rakyat, Irawan Aprianto menyoroti polemik pemungutan royalti musik di sektor usaha seperti restoran, pusat kebugaran, hotel, dan pusat perbelanjaan.

Dikatakan, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 ini bisa menjadi bumerang.

# royalti musik # Mataram # PAD # Irawan Aprianto

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifatun Nadhiroh
Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #royalti musik   #Mataram   #PAD   #Irawan Aprianto

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved