Live Update
Kafe dan Restoran Diminta Tidak Memutar Musik, Royalti Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lombok - Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram yang membidangi perekonomian, keuangan, dan kesejahteraan rakyat, Irawan Aprianto menyoroti polemik pemungutan royalti musik di sektor usaha seperti restoran, pusat kebugaran, hotel, dan pusat perbelanjaan.
Dikatakan, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 ini bisa menjadi bumerang.
# royalti musik # Mataram # PAD # Irawan Aprianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifatun Nadhiroh
Sumber: Tribun Lombok
Terkini Daerah
11 Jemaah Haji Asal NTB Dilaporkan Wafat di Tanah Suci, Mayoritas Lansia dan Idap Penyakit Bawaan
Sabtu, 6 Juni 2026
Terkini Nasional
Pemkot Mataram Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 979 Kg kepada Warga Bebidas
Kamis, 28 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Korban Sempat Tantang Pelaku dengan 2 Sajam sebelum Tewas akibat Perkelahian Maut di Mataram
Selasa, 26 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Detik-detik Duel Maut Tewaskan Pemuda di Mataram, Tersangka Klaim Berawal dari Utang Rp5 Juta
Selasa, 26 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.