Terkini Regional
TPAS GALUGA BOGOR Longsor Makan Korban Jiwa, Operator Alat Berat Meninggal
TRIBUN-VIDEO.COM -- Longsor terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga yang berada di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin (11/8/2025).
Akibat longsor itu, satu orang dikabarkan meninggal dunia karena tertimbun longsoran sampah.
Korban meninggal dunia merupakan operator alat berat di TPAS Galuga.
Saat kejadian, korban beserta alat beratnya ikut tertimbun dalam longsoran tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, korban diketahui bernama Agus Haris Maulana.
"Innalilahi wainnalilahi rojiun.. kabar duka TPA galuga longsor dan memakan korban jiwa operator beserta alat berat nya tertimbun longsor. Semoga bapak Agus Haris Maulana di terima iman Islam nya dan Husnul khotimah," tulis broadcast di grup WhatsApp.
Pada video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa orang sedang mengevakuasi korban.
Terlihat belasan orang membawa jasad korban dari tengah tumpukan sampah.
Jasad korban dibawa menggunakan plastik hitam yang digotong oleh warga.
Korban terlihat dibawa keluar dari area tumpukan sampah.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari aparat setempat.
Baca: Longsor Buat Jebol 3 Rumah di Sorong imbas Hujan Deras, Empat Warga Luka termasuk Satu Balita
Sosok korban
Kepala Tata Usaha (TU) TPA Galuga pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Beti Kusmiati mengatakan, operator yang menjadi korban itu merupakan operator dari Kota Bogor.
“Betul, dari Kota Bogor,” kata Beti saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Saat itu, operator yang tewas ini sedang bekerja.
“Betul lagi kerja rutin kebetulan ada musibah sehingga petugas kita kena musibah,” ujarnya.
Beti enggan berkomentar lebih lanjut terkait kejadian ini.
Ia menyebutkan pihak kepolisian akan segera memberikan keterangan lanjutan.
“Nanti pihak kepolisian aja ya yang menjelaskan,” tandasnya.
Baca: Siswa SMAN di Purwokerto Diduga Jadi Korban Bully, Trauma sampai 16 Hari Dirawat di RS
Akan jadi TPAS terpadu
Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sepakat untuk mengelola sampah bersama.
Tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Galuga bakal menjadi TPAS Terpadu.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, di TPAS Terpadu nantinya akan ada pengelolaan sampah yang bisa menghasilkan listrik sampai pupuk.
“Itu bagian upaya kita mengurangi sampah dengan cara memanfaatkan,” kata Wali Kota Bogor Dedie Rachim kepada TribunnewsBogor.com, belum lama ini.
Dedie Rachim melanjutkan, sampah di Kota dan Kabupaten Bogor seharinya bisa mencapai 1.200 ton.
Kota dan Kabupaten Bogor harus menyiapkan lokasi untuk mengelola sampah ini agar bisa bermanfaat.
“Oleh karena itu kita juga mencoba memanfaatkan sampah,” ujarnya.
Dedie Rachim pun meyakini, jika TPAS Galuga menjadi terpadu, kedua Pemda ini tidak bergantung kepada TPAS Lulut Nambo.
“Tidak mungkin semuanya dikirim ke nambo. Jadi, secara mandiri kota dan kabupaten bogor harus mempersiapkannya. Kalau dikirim semua ke Lulut Nambo itu kan yang memanfaatkan pihak provinsi atau pengelola Lulut Nambo,” ucapnya.
Dedie Rachim memastikan, akan terus membahas TPAS Galuga bersama Pemkab Bogor.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul BREAKING NEWS : TPAS Galuga Kabupaten Bogor Longsor, 1 Orang Tewas Tertimbun Tumpukan Sampah
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews Bogor
TRIBUNNEWS UPDATE
Bencana Longsor Cisarua: 35 Rumah Tertimbun, 155 Warga Terkena Dampak, Puluhan Korban Dievakuasi
5 jam lalu
Tribunnews Update
KDM Jamin Ahli Waris 23 Marinir Korban Longsor Cisarua Dapat Santunan: Masing-masing Rp25 Juta
6 jam lalu
Tribunnews Update
48 Kantung Jenazah Ditemukan hingga Hari ke-4 Evakuasi Longsor Cisarua, 30 Berhasil Teridentifikasi
6 jam lalu
Tribunnews Update
Video Call Bupati Bandung Barat Jeje, Raffi Ahmad Sumbang Rp 1 Miliar untuk Korban Longsor Cisarua
11 jam lalu
tribunnews update
Kisah Hadiansyah: Kebun Bunga Aster yang Diterjang Longsor Cisarua, Tapi Rumah Berdiri Kokoh
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.