Live Update
Usut Dugaan Korupsi SPPD 20202025, Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Sita Dokumen
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Serambi News - Indra Wijaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggeledah Kantor Inspektorat Aceh Besar di Jln T Bachtiar Panglima Polem, Kota Jantho, Aceh Besar, Aceh pada Senin (4/8/2025).
Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari tahun 2020 hingga 2025.
Dalam penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dari kantor tersebut.
# penggeledahan # korupsi # SPPD # Surat Perintah Perjalanan Dinas # Kantor Inspektorat # Aceh Besar
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Serambi Indonesia
TRIBUNNEWS UPDATE
Meledak Emosi Prabowo Bandingkan Eks Office Boy Jadi Pengusaha Rp 120 M: Hey Hati-hati Kau Koruptor
Senin, 29 September 2025
Live Update
Kerugian Negara Capai Rp 1,1 Miliar, Inspektorat Mamuju Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa
Senin, 29 September 2025
Tribunnews Update
Menggebu-gebu! Prabowo Janji Berantas Korupsi yang Menjamur di Indonesia saat Pidato di Munas PKS
Senin, 29 September 2025
Tribunnews Update
Prabowo Kaget Parahnya Korupsi di RI: Rakyat Tahu, Saya Harus Tegakkan Pemerintah yang Bersih
Senin, 29 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Blak-blakan, Kaget Korupsi Semakin Parah saat Ambil Alih Pemerintahan, Siap Perangi Koruptor
Senin, 29 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.