Live Update
Vonis Mati untuk Kurir Sabu Asal Jabar, Terbukti Edarkan 9 Kg Narkoba di Lampung
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang kurir sabu asal Jawa Barat divonis ketua hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Tanjungkarang, Samsumar Hidayat dengan hukuman mati.
Kurir tersebut dihukum mati lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan mengedarkan narkotika sebanyak 9 kilogram sabu.
Hakim menjelaskan terdakwa terbukti bersalah dengan melakukan pelanggaran tentang narkotika.
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video
Live Update
Puluhan Rumah di Pesawaran Lampung Rusak Dihantam Angin Kencang dan Hujan Deras
Selasa, 4 November 2025
Live Update
CCTV Detik-detik Pelecehan Perempuan saat Salat di Masjid Lampung, Pelaku Intai Korban Sejak Lama
Senin, 3 November 2025
Viral
Sedang Salat! Wanita Muda Mendadak Dilecehkan oleh Pria Bertopeng di Masjid Lampung
Senin, 3 November 2025
Tribunnews Update
Sakit Hati Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria di Lampung Habisi Mantan Istri Pakai Cobek
Senin, 3 November 2025
Short Tribunnews Update
Nekat Beraksi di Masjid, Pelaku Pelecehan Seksual di Bandar Lampung Langsung Diciduk Polisi
Minggu, 2 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.