Selasa, 16 September 2025

Live Update

Oknum Polisi di Muna Dipecat Gegara 2 Kali Selingkuh, Sudah Punya 2 Anak dari Wanita Lain

Rabu, 30 Juli 2025 14:04 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribunnews Sultra - Syawal
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Muna memberhentikan secara tidak hormat salah satu personelnya berinisial HM.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oknum polisi berlangsung di halaman Markas Polres Muna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Senin (28/7/2025).

Ia diberhentikan karena kasus perselingkuhan dan sudah berulang dua kali, Kasus terakhirnya hingga sang selingkuhan melahirkan dua anak.

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Tags
   #oknum polisi   #polisi selingkuh   #Muna

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved