Sabtu, 20 September 2025

Live Update

Warung Miras Diratakan, Sebanyak 23 Bangli di Cibinong Dibongkar Satpol PP untuk Penataan Kawasan

Sabtu, 19 Juli 2025 15:40 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bogor - Ammar
TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol menertibkan 23 bangunan liar dan tak berizin di wilayah Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan penertipan 22 bangunan semi permanen dan satu bangunan permanen dilakukan untuk menata kawasan tersebut.

# bangunan liar # Satpol PP # penggusuran # Cibinong # Bogor

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #bangunan liar   #Satpol PP   #penggusuran   #Cibinong   #Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved