Live Update
Warung Miras Diratakan, Sebanyak 23 Bangli di Cibinong Dibongkar Satpol PP untuk Penataan Kawasan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bogor - Ammar
TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol menertibkan 23 bangunan liar dan tak berizin di wilayah Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan penertipan 22 bangunan semi permanen dan satu bangunan permanen dilakukan untuk menata kawasan tersebut.
# bangunan liar # Satpol PP # penggusuran # Cibinong # Bogor
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Atasi Masalah Truk Tambang, Bupati Tangerang dan Bogor Dijadwalkan Gelar Pertemuan
1 hari lalu
Live Update
Emak-emak Nekat Adang Ekskavator di Situ Ciburuy Bandung Barat, Teriak Minta "Kebijaksanaan!"
1 hari lalu
Terkini Nasional
Viral Bang Jago Lawan Arah Ngamuk Hajar Warga Cibinong Gegara Hampir Senggolan, Kini Diciduk Polisi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.