Jumat, 10 April 2026

Live Update

Kejari Ciamis Bakar Barang Bukti 75 Perkara, Termasuk Ganja, Sabu, dan Psikotropika

Jumat, 11 Juli 2025 17:14 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan,Tribun Priangan - Ai Sani Nuraini
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Ciamis memusnahkan barang bukti dari 75 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) periode Desember 2024 hingga Juni 2025. 

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari dengan melibatkan unsur Forkopimda dan disaksikan langsung oleh para pegawai Kejari Ciamis, Kamis (10/7/2025).

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved