Rabu, 6 Mei 2026

Live Update

Marak Dokumen Akta Cerai Palsu di Kendari, Pengadilan Agama Terima hingga 10 Laporan dari 2024

Jumat, 20 Juni 2025 15:45 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribunnews Sultra - Apriliana Suriyanti
TRIBUN-VIDEO.COM - Kembali marak dokumen akta cerai palsu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bahkan tahun 2024, Pengadilan Agama Kendari Kelas I A menerima lima sampai 10 laporan terkait hal tersebut.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendari, Mustafa kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (18/6/2025).

Mustafa bilang, modus akta perceraian palsu digunakan untuk berbagai kepentingan misalnya ingin menikah lagi hingga pinjaman bank. (TribunVideo.com)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved