Senin, 8 Juni 2026

Live Update

Home Industri Miras Oplosan di Malang Diungkap Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 15:23 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Surya Malang - Purwanto
TRIBUN-VIDEO.COM - YW (56) warga Desa/Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang diamankan Satresnarkoba Polres Malang, pada Jumat (13/6/2025).

YW diamankan lantaran memproduksi minuman keras (miras) ilegal selama satu tahun.

Dalam pers rilis, Kamis (19/6/2025) Satresnarkoba Polres Malang mengungkap kasus miras ilegal.

Tersangka YW digelandang menggunakan kursi roda dari ruang tahanan narkoba Polres Malang.

(TribunVideo.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved