Live Update
2 Pelaku Ditangkap Polres Ciamis Akibat Membuat dan Menjual SIM B Palsu Kepada Sesama Sopir
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan, Tribun Priangan - Ai Sani Nuraini
TRIBUN-VIDEO.COM – Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pemalsuan dan penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) B II Umum palsu.
Dua orang pelaku berhasil ditangkap dalam kasus ini,yakni Dede Erman Hardiana (23), warga Kabupaten Tasikmalaya, dan Dayat Suhendar (31), warga Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Salah satunya pelaku merupakan pembuat sekaligus penjual SIM palsu kepada sesama sopir truk. (*)
# Polres Ciamis # SIM B Palsu # Pemalsuan # sopir
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUN VIDEO UPDATE
Sosok Dwi, Teman Lama Anggun yang Jadi Tersangka Baru Kasus Sopir Bank Jateng Rp10 Miliar
3 hari lalu
Tribunnews Update
Koalisi Sipil Ungkap Hasil Investigasi Kematian Affan Kurniawan, Rantis Brimob Langgar SOP
4 hari lalu
Terkini Nasional
Sopir Bank Curi Rp 10 M Sempat Gelar Syukuran di Rumah Baru dan Tidur dengan 10 Karung Uang
4 hari lalu
Tribun Video Update
Anggun Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp10 Miliar Ditangkap seusai Sempat Jadi DPO
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.