Live Update
Terungkap Penganiaya Anak di Batam Akibatkan Korban Luka di Kepala, Ayah Tiri Ternyata Pelakunya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan, Tribun Batam - Beres Lumbantobing
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penganiayaan anak tiri, Rahman Putra (31) kini harus merasakan dinginnya jeruji penjara Polsek Sei Beduk.
Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menganiaya seorang bocah, Boboy (6) tahun hingga alami luka di kepala.
Akibat tindakannya, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan delapan jahitan di rumah sakit. (*)
# penganiayaan # Ayah aniaya anak # Sei Beduk # Batam
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Batam
Live Update
Ratusan Hektare Lahan Bakau Dikubur di Sei Beduk, Nelayan Tanjungpiayu: Mata Pencaharian Hilang
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.