Jumat, 14 November 2025

Live Update

Terungkap Penganiaya Anak di Batam Akibatkan Korban Luka di Kepala, Ayah Tiri Ternyata Pelakunya

Rabu, 28 Mei 2025 16:36 WIB
Tribun Batam

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan, Tribun Batam - Beres Lumbantobing
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penganiayaan anak tiri, Rahman Putra (31) kini harus merasakan dinginnya jeruji penjara Polsek Sei Beduk. 

Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menganiaya seorang bocah, Boboy (6) tahun hingga alami luka di kepala.

Akibat tindakannya, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan delapan jahitan di rumah sakit. (*)

# penganiayaan # Ayah aniaya anak # Sei Beduk # Batam

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Batam

Tags
   #penganiayaan   #Ayah aniaya anak   #Sei Beduk   #Batam

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved