Senin, 8 Juni 2026

Gubernur Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya Bantu Kapolda Sumsel Bakar Ganja Seberat 106 Kilogram

Selasa, 28 Mei 2019 17:18 WIB
Sriwijaya Post

Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menggelar apel operasi Ketupat Musi 2019, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika oleh jajaran Direktur Reskrim Narkoba Polda Sumsel di halaman Mapolda Sumsel Jalan Jendral Sudirman Palembang, Selasa (28/5/2019).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan barang bukti sitaan yang akan dimusnahkan pada hari ini berupa ganja sebanyak 100 kg, 868 gram dari ungkapan kasus pada bulan mei 2015 dengan jumlah 2 orang tersangka.

"Kegiatan pemusnaan ini sendiri guna cipta kondisi yang akan memusnakan narkotika jenis ganja dengan berat 106 kilogram,"ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini juga sesuai pasal undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 45 ayat 4 KUHP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnaan barang bukti sitaan yang sifatnya terlarang (Narkoba).

Pada pemusnaan ini juga turut hadir memusnakan barang bukti ganja tersebut seperti Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dan Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan.(*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Video Dibantu Gubernur dan Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel Bakar Ganja Seberat 106 Kilogram

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Sriwijaya Post

Tags
   #Polda Sumsel   #Musnahkan Narkoba   #ganja

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved