Live Update
Empat Terdakwa Penyelundupan Rohingya Jalani Sidang Perdana di Aceh Selatan, Berikut Perannya
Laporan wartawan Serambi News - Ilhami Syahputra
TRIBUN-VIDEO.COM-Empat terdakwa penyeludupan rohingya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tapaktuan, Aceh Selatan, Selasa (6/5/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan R. Indra Senjaya, melalui Kasi Intelijen M. Alfryandi Hakim menyampaikan bahwa empat terdakwa AZ, IM, FS, dan RS telah menjalani sidang pertama pembacaan dakwaan perkara Keimigrasian.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Live Tribunnews Update
Bantuan Kian Berkurang, Warga Rohingya Geruduk Kantor IOM, Tuntut Bantuan Pemenuhan Kebutuhan
Rabu, 21 Januari 2026
Nasional
REAKSI BUPATI ACEH SELATAN setelah Diberhentikan Tito Karnavian imbas Umrah, Ajak Jaga Kedamaian
Rabu, 10 Desember 2025
Nasional
Bupati Aceh Selatan Disanksi, Tito Karnavian: Mirwan akan Magang di Tiga Ditjen Kemendagri
Rabu, 10 Desember 2025
Live Update
Mirwan MS Dipastikan Kembali Jabat Bupati Aceh Selatan Setelah 3 Bulan Diberhentikan Sementara
Rabu, 10 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bupati Aceh Selatan Dihukum Tito Karnavian usai Umrah saat Banjir: Kita Terima dengan Lapang Dada
Rabu, 10 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.