Live Update
Tak Terbukti Langgar Aturan, Anggota Bawaslu Tana Toraja Dibebaskan dari Tuduhan Kode Etik Pemilu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Toraja - Rosmianti Mawalle
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menetapkan dan memutuskan bahwa anggota Bawaslu Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan, tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Penetapan ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Utama DKPP Jakarta, Senin (5/5/2025).
Dalam sidang putusan DKPP menyatakan bahwa Theo memberikan informasi publik terkait dengan identifikasi pemilih yang berpotensi kehilangan hak pilih dalam Pilkada Tana Toraja 2024 didasarkan pada hasil pengawasan panwaslu kecamatan se-Kabupaten Tana Toraja pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara yang dapat dipertanggung jawabkan.(*)
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Tersembunyi di Tana Toraja, Lembang Bau Simpan Potensi Kakao Premium, Tembus Pasar Luar Daerah
Kamis, 14 Mei 2026
Tribunnews Wiki Update
Dandim Tanggapi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Insiden Pemukulan di Kafe Toraja
Senin, 6 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
ASN Pegawai Bawaslu Ditemukan Tewas Berdarah di Kontrakan OKU Sumsel dengan Luka Sayat di Leher
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Identitas Staf Bawaslu OKU Selatan yang Ditemukan Tewas Berdarah di Kontrakan, Tinggal Seorang Diri
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Kronologi Pegawai Bawaslu Ditemukan Tewas Berdarah di Kontrakan OKU Sumsel, Ada Luka Sayat di Leher
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.