HNSI Bangka Bantah Bekingi TI Tower, Warga Tolak Keberadan Tambang Ilegal
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah warga yang mengaku nelayan menggelar aksi protes atas keberadaan Tambang inkonvensional (TI) tanpa ijin di perairan Airkantung-Jeliti Sungailiat Bangka.
Mereka membentang spanduk penolakan TI jenis rajuk tower yang dikerjakan oleh para penambang asal luar Babel di perairan ini.
Aksi protes damai mereka lakukan di Dermaga PT Pulomas di Pantai Perairan Airkantung Sungailiat, Jumat (26/4/2019).
Tambang inkonvensional (TI) tanpa ijin kembali merambah Perairan Airkantung-Jeliti Sungailiat Bangka.
Ketua HNSI Bangka, Ridwan membantah pihaknya memberikan rekomendasi penambangan tersebut.
HNSI juga membantah soal dugaan pungutan liar (Pungli), Rp 3 Juta hingga Rp 5 Juta perponton TI.
Seorang pengunjuk rasa yang mengaku nelayan asal Lingkungan Paritpekir Sungailiat, Oman kepada Bangkapos.com, menyatakan protes terkait TI rajuk tower.
"Yang jadi persoalan ini TI rajuk atau TI tower yang beraktivitas itu disini dilakukan oleh penambang dari luar Bangka Belitung," kata Oman sembari menambahkan, TI menggunakan perahu tak jadi masalah.
Aktivitas TI rajuk tower tersebut menurut Oman sangat mengganggu karena limbah tambang menimbulkan tumpukan yang dinamakan gusung atau beting di dasar laut.
"Ini akan mengganggu alur lalulintas (kapal) nelayan. Beting atau gusung jika tertabrak perahu nengakibatkan fatal. Apalagi yang menggunakan akses muara atau alur Airkantung ini ribuan nelayan, semuanya terganggu," kata Oman.
Sementara itu, Mikel alias Ruli yang mengaku nelayan Lingkungan Rambak Sungailiat mengungkapkan TI rajuk tower tanpa henti 1x24 jam, dikerjakan oleh pekerja secara bergantian.
"TI tower non stop 24 jam. Kemarin ada 36 unit. Kami rencana aksi demo turun ke laut kalau masih beroperasi disini," katanya.
Mikel alias Ruli menyebutkan, maraknya TI tower tersebut karena diduga dibekingi oleh oknum HNS dengan imbalan berupa uang masuk Rp 3 juta hingga Rp 5 juta perponton.
Oknum yang dimaksud diduga menggunakan sebuah badan usaha berbentuk PT sebagai pengelola.
"Pertama tiga juta, kedua lima juta. Dikelola oleh oknum HNSI Bangka," kata Mikel.
Mendengar tudingan ini, Ketua HNSi Bangka, Ridwan langsung melontarkan bantahan saat dikonfirmasi Bangka Pos secara terpisah, Jumat (26/4/2019).
"Kalau masalah tuding-tudingan, kita pastikan oknum kita tidak melakukan hal tersebut," kata Ridwan membantah tudingan yang dilontarkan Mikel alias Ruli.
Sebaliknya, Ridwan mempertanyakan kapasitas Mikel alias Ruli yang mengaku sebagai nelayan lokal.
Sebagai Ketua HNSI Bangka, Ridwan meragukan status Mikel alias Ruli, sebagai seorang nelayan.
"Yang kedua, bahwa yang mengeluarkan statemen, beliau ini (Mikle alias Ruli) adalah penjual kue di ponton-ponton (TI) tersebut. Kalau memang dia mengaku sebagai nelayan, mana kartu nelayannya? Mikel itu kan anggota aparat yang disersi," balas Ridwan melakukan tudingan balik pada Mikel alias Ruli.
Sedangkan pernyataan Oman, menurut Ridwan juga tak beralasan. Apalagi Oman menurutnya, juga merupakan penambang di laut yang sama. Bedanya Oman tidak melakukan penambangan TI rajuk tower, melainkan TI menggunakan perahu di perairan yang sama.
"Dia itu, Oman punya TI perahu (di perairan yang sama red)," tegas Ridwan, yang juga berprofesi sebagai PNS Dinas Kelautan Pemkab Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Budi Aranto diwakili Kasat Polair AKP Elpiadi dikonfirmasi soal konsentrasi massa yang menggelar aksi protes TI Tower di Perairan Airkantung-Jeliti Sungailiat, Jumat (26/4/2019), menyatakan keberadaan sejumlah nelayan tersebut sebatas penyampaian aspirasi saja. Namun demikian Polair Polres Bangka tetap mengantisipasi hal tak diinginkan.
"Keberadaan kita disini untuk mengantisipasi jangan sampai timbul gejolak, dan merugikan berbagai pihak. Jangan sampai ditunggangi pihak tertentu," kata Kasat.(Bangka Pos/Ferylaskari)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul VIDEO : Warga Tolak Tambang Ilegal, Ketua HNSI Bangka Bantah Bekingi TI Tower
Sumber: Bangka Pos
LIVE UPDATE
WALHI Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit Kasang
Rabu, 20 Mei 2026
LIVE UPDATE
Masih Bermasalah! Ribuan Hektare IUP di Babel Ternyata Tumpang Tindih dengan HGU dan Permukiman
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Polda Kalimantan Barat Bongkar Sindikat Penadah Emas Ilegal, Total Ada 20 Tambang Ilegal Ditindak
Rabu, 6 Mei 2026
LIVE UPDATE
Geram! Ribuan Warga Geruduk Kantor Bupati Bogor, Massa Tuntut Operasional Tambang Dibuka Lagi
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bos Tambang Ilegal Samin Tan, Diduga Terima Setoran
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.