Jajaran Polresta Banjarmasin Lakukan Pemusnahan Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan Narkoba jenis sabu dan inek serta obat-obatan yang lain dilarang, Rabu (10/4/2019) siang.
Kali ini pemusnahan tidak seperti biasa. Namun dengan mengambil tempat di RSU Ansari Saleh, Jalan H Hasan Basry, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Pembakaran atau pemusnahan kali ini dengan menggunakan alat incenerator yang dianggap ramah lingkungan. Pembakaran juga menghadirkan puluhan tersangka Narkoba.
Jumlah Narkoba, seperri sabu, pil ekstasi cukup banyak. Begitu juga dengan jumlah obat UU Kesehatan ribuan butir.
Pemusnahan dihadiri Kapolresta Banjarmasin, melalui Kasat Narkoba, Kompol Herey Purwanto, Walikota Banjarmasin, diwakili Sekda Kota, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, DLH serta dari pihak RSU Ansari Saleh Banjarmasin.
Pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba, tangkapan tiga bulan Terakhir (Januari hingga Maret) 2019.(Banjarmasinpost/jumadi)
Sumber: Banjarmasin Post
Local Experience
Misteri Kelabba Maja, Ngarai Pelangi yang Memukau di Ujung Timur Indonesia
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
1.833 Kasus Narkoba Terbongkar di Awal 2026, Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka dalam 3 Bulan
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 11 Kilogram Sabu di Sangatta Kaltim, Dua Tersangka Ditangkap
Selasa, 7 April 2026
tribunnews update
Kurir Sabu 58 Kg Kabur saat Hendak Diperiksa di Polda Jambi, Penyidik Kena Sanksi Demosi 2 Tahun
Minggu, 5 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.