LIVE UPDATE
Polda Sumsel Klaim Kasus Tambang Ilegal Batubara P-21, Terdakwa Bobi Candra Terancam Pasal Berlapis
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Sriwijaya Post - Ardani
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang oleh Polda Sumsel dan dinyatakan lengkap (P -21) dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, akhirnya berkas tersangka Bobi Candra dan barang bukti dalam kasus tambang ilegal batu bara dilimpahkan ke Kejari Muara Enim di Kantor Kejari Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (9/12/2024) malam.
Baca: Penemuan Mayat Pria Kondisi Badan Melepuh di Pesisir Pantai Jerangka Kabupaten Bangka Barat
Pelaksanaan penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari penyidik direktorat kriminal khusus Polda Sumatera Selatan tersebut, langsung ke Jaksa Penuntut Umum. (*)
# Polda Sumsel # tambang ilegal # batubara # Muara Enim # Sumatera Selatan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Sriwijaya Post
LIVE UPDATE
Masih Bermasalah! Ribuan Hektare IUP di Babel Ternyata Tumpang Tindih dengan HGU dan Permukiman
Jumat, 8 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Motif Pembunuhan Nenek di Muara Enim oleh Anak dan Cucunya, Dendam Kerap Dimarahi Sejak Kecil
Kamis, 7 Mei 2026
Nasional
Warga Ceritakan Momen Mencekam Dengar Jeritan Minta Tolong dari Korban Terjepit Bus ALS
Kamis, 7 Mei 2026
Berita Terkini
Penyebab Utama Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Sumsel, Kernet Sebut gegara Lubang
Kamis, 7 Mei 2026
Berita Terkini
Kesaksian Korban Selamat Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, Korban Ungkap Hal Aneh sebelum Tragedi
Kamis, 7 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.