Terkini Daerah
Pria Setubuhi Paksa Remaja 17 Tahun Terciduk, Modusnya Dijanjikan Menikah
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Buser dan Unit PPA Polres Tana Toraja mengamankan pemuda berinisial RS (18) asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, Selasa (26/3/2019) malam.
Pelaku diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur seorang perempuan inisial AP (17) berstatus pelajar di salah satu SMA di Makale.
RS ditangkap berdasaran bukti permulaan cukup dan diduga keras telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi tanggal 26 Maret 2019 dilaporkan perempuan berinisial OM (49) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Tana Toraja.
Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan membenarkan kejadian dan mengatakan, pelaku persetubuhan anak di bawah umur sudah diamankan di Mapolres.
"Hasil pemeriksaan awal, tersangka terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016," tutur Jon kepada TribunToraja.com, Rabu (27/3/2019).
Lanjut Jon, diketahui tersangka melakukan segala upaya membujuk korban, agar mau diajak berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.
"Pelaku menjanjikan korban akan menikahinya," tambahnya.
Maraknya kasus persetubuhan anak dibawah umur menambah daftar panjang kasus yang telah ada sebelumnya, sehingga Polres Tana Toraja mengimbau agar para orang tua harus lebih aktif menjaga anak-anaknya.
"Sebaiknya dengan menanamkan nila-nilai moral, mengajarkan penggunaan medsos secara bijak, hindari pergaulan bebas sehingga kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di Toraja," tutup Jon. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polres Tana Toraja Amankan Pemuda Inisial RS, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
ARTIKEL POPULER
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di HP Melalui Aplikasi Android
Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Timur
Terkini Nasional
AKHIR PELARIAN Ashari, Kiai Cabul yang Kabur & Ditangkap di Wonogiri, Akui Tersangka Pencabulan
11 menit lalu
Terkini Nasional
INILAH PENAMPAKAN Ashari saat Ditangkap Polisi, Duduk Bersimpuh hingga Bak Tak Pakai Celana
24 menit lalu
Terkini Nasional
TAMPANG PASRAH KIAI CABUL Ashari saat Ditangkap Polisi, Duduk Terdiam bak Tanpa Celana
2 jam lalu
Terkini Regional
Oknum Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka Pencabulan, Polisi Beberkan Alasan Belum Lakukan Penahanan
3 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Dandim Tanggapi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Insiden Pemukulan di Kafe Toraja
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.