Sabtu, 13 September 2025

Sales Rokok Nekat Tilap Uang PT Sampoerna Rp 1,1 Miliar

Selasa, 29 Januari 2019 17:06 WIB
Sriwijaya Post

TRIBUN-VIDEO.COM - PT HM Sampoerna DPC Baturaja menderita kerugian senilai Rp 1.177.806.362 M, uang tunai yang jumlahnya lumayan besar itu ditilap sales penjualan berinisial MSM (36).

Akibat perbuatan tersebut sales yang sudah sepuluh tahun bekerja di perusahaan rokok Sampoerna kini sudah ditangkap polisi.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari dalam press realisnya Senin (28/1/2019). Menjelaskan uang Rp 1 M lebih itu merupakan setoran untuk bulan Februari-Maret 2018.

Terungkapnya kasus ini setelah supervisor dan kasir melakukan audit penjualan tersangka. Temuan tim audit hasil penjualan pokok yang dilakukan oleh tersangka MSM senilai Rp 1.177.806.362 M tidak disetorkan ke rekening perusahaan ataupun ke kasir.

Dalam waktu bersamaan , tersangka tidak masuk kerja tanpa izin dan ditelepon tidak menjawab.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi , mendapat laporan itu Kasat Reksrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom dan anggota melakukan dan berhasil menangakap tersangka MSM.

Sales yang berasalah dari Kabupaten Lahat ini langsung digelandang ke kantor polisi.

Menurut Kapolres, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 18 nota asli penjualan, 16 lembar nota asli penjualan, 10 lembas nota asli penagihan hutang dan dua lembar print out sistem penjualan.(eni)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Video Uang PT Sampoerna Rp 1,1 Miliar Ditilap Sales Penjualan Rokok

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Sriwijaya Post

Tags
   #Sales   #rokok   #Polres OKU

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved