Sales Rokok Nekat Tilap Uang PT Sampoerna Rp 1,1 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - PT HM Sampoerna DPC Baturaja menderita kerugian senilai Rp 1.177.806.362 M, uang tunai yang jumlahnya lumayan besar itu ditilap sales penjualan berinisial MSM (36).
Akibat perbuatan tersebut sales yang sudah sepuluh tahun bekerja di perusahaan rokok Sampoerna kini sudah ditangkap polisi.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari dalam press realisnya Senin (28/1/2019). Menjelaskan uang Rp 1 M lebih itu merupakan setoran untuk bulan Februari-Maret 2018.
Terungkapnya kasus ini setelah supervisor dan kasir melakukan audit penjualan tersangka. Temuan tim audit hasil penjualan pokok yang dilakukan oleh tersangka MSM senilai Rp 1.177.806.362 M tidak disetorkan ke rekening perusahaan ataupun ke kasir.
Dalam waktu bersamaan , tersangka tidak masuk kerja tanpa izin dan ditelepon tidak menjawab.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi , mendapat laporan itu Kasat Reksrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom dan anggota melakukan dan berhasil menangakap tersangka MSM.
Sales yang berasalah dari Kabupaten Lahat ini langsung digelandang ke kantor polisi.
Menurut Kapolres, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 18 nota asli penjualan, 16 lembar nota asli penjualan, 10 lembas nota asli penagihan hutang dan dua lembar print out sistem penjualan.(eni)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Video Uang PT Sampoerna Rp 1,1 Miliar Ditilap Sales Penjualan Rokok
Sumber: Sriwijaya Post
Viral
AROGAN! VIDEO SATPAM SEKOLAH Dikeroyok Siswa, Diduga Dipicu Teguran Soal Rokok dan Tak Terima
Jumat, 15 Mei 2026
Internasional
Tentara Israel Sengaja Masukkan Rokok ke Mulut Patung Bunda Maria, Tindakan Hina Agama Kristen
Kamis, 7 Mei 2026
Tribunnews Update
Tentara Israel Masukkan Rokok ke Mulut Patung Bunda Maria di Lebanon, Langsung Dapat Sanksi Disiplin
Kamis, 7 Mei 2026
Viral News
Merokok di Dalam Mal! Pria Ini Malah Ngotot saat Ditegur, Ngaku Punya Toko dan Tak Takut Sekuriti
Sabtu, 2 Mei 2026
LIVE UPDATE
Diatur Perda dan Perbup, Regulasi Kawasan Tanpa Rokok di Banyumas Belum Berjalan Efektif
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.