LIVE UPDATE
Mahasiswi di Kendari Dijerat Pasal Berlapis karena Terlibat TPPO, Diduga Jual 2 Gadis ke Kalimantan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribunews Sultra - Samsul
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terseret dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijerat pasal berlapis.
Baca: Front Rakyat Papua Unjuk Rasa terkait Video Penyiksaan pada Warga Papua yang Dilakukan Oknum TNI
Sebelumnya mahasiswi IF (25) ditangkap oleh keluarga korban saat bersama dua gadis ini di Bandara Haluoleo, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra.
Baca: Kisah Pilu 3 Anak Menunggu Ayahnya Pulang Bekerja untuk Beli Baju Lebaran, tapi Dapat Kabar Tewas
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan korban dan pelaku diamankan pada saat sebelum keberangkatan di Bandara Haluoleo.(*)
# TPPO # mahasiswi # Kendari # Bandara Haluoleo
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Sultra
Terkini Nasional
KETAHUAN! Ibu Bhayangkari Digerebek Suami di Kamar Kos Bareng Oknum TNI
5 hari lalu
Terkini Nasional
Seusai Terciduk sedang Keluyuran di Kafe, Napi Korupsi Rp233 M Supriadi Dipindah ke Nusakambangan
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.