LIVE UPDATE
2 Pria Asal Cilacap Diringkus Polisi Imbas Produksi & Edarkan Bubuk Petasan, Barang Bukti Diamankan
Laporan wartawan Tribun Jateng - Pingky Anggraeni
TRIBUN-VIDEO.COM- Wahyu Rahmawan (24) dan Teguh Riyanto (32) pemuda asal Kedungreja, Cilacap diringkus jajaran Satreskrim Polresta Cilacap usai kedapatan memproduksi dan mengedarkan bubuk petasan.
Keduanya ditangkap polisi di kediamannya masing-masing pada Senin (18/3) malam.
Wahyu Rahmawan ditangkap polisi di kediamannya di dusun Klepusari, desa Tambaksari Rt 04 Rw 07, kecamatan Kedungreja.
Dari tangan tersangka Wahyu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus plastik bubuk petasan (mercon) dengan berat masing-masing 0,5 kilogram dengan total berat 9 kg, 330 buah selongsong petasan dari berbagai ukuran. (*)
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Momen Hangat Prabowo Ajak Siswa SMA Cilacap Nyanyi Lagu Nasional Warnai Kunjungan Renovasi Sekolah
1 hari lalu
Terkini Nasional
Prabowo: Jangan Minder, Selalu Bangsa Asing yang Hebat, Banyak Negara Belajar MBG ke Kita
3 hari lalu
Tribunnews Update
Aksi Bejat Ayah Kandung di Cilacap Setubuhi Anak Selama 3 Tahun, Korban Melahirkan di Kamar Mandi
Senin, 20 April 2026
Saksi Kata
Mercon Dibeli Online Tewaskan Bocah di Semarang, Warga Kaget Dentuman Sangat Keras saat Tengah Malam
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.