LIVE UPDATE
Pasutri Asal Kaltim Tipu Warga Jambi Modus Jastip Jilbab hingga Rp 78 Juta, Ditangkap Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jambi, Rifani Halim
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri, Arisa dan Ronaldo warga Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan diamankan Polda Jambi usai melakukan penipuan online dengan modus jasa titip (Jastip) dan preloved produk dari Button Scraves senilai puluhan juta rupiah.
Baca: 20 Anggota Jaringan Narkoba Malaysia Diciduk, Barbuk 87,5 Kg Sabu Diamankan: Otak Sindikat Diburu
Baca: Gagal Curi Kotak Amal, Pria Ini Curi Sepeda Milik Marbot Masjid di Sragen dengan Memanjat Pagar
Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini berujar, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan laporan dari korban, karena telah tertipu Rp 78 juta oleh pemilik akun instagram ryan.hhf.(*)
# Pasutri # Kaltim # penipuan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Jambi
LIVE UPDATE
Mentan Amran Resmikan Ekspor Urea ke Australia dari Bontang, Nilai Transaksi Capai Rp7 Triliun
1 hari lalu
Terkini Nasional
GEGER! AYAH DI BANDUNG Nekat Sekap 3 Anak dan Ancam Bakar Rumah karena Istri Tak Mau Cerai
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Dirresnarkoba Polda Kaltim Gagas Libatkan Kaum Difabel untuk Bantu Tugas Kepolisian
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Terlanjur Geram! Penyanyi Dangdut Kompak Datangi Cak Ji seusai Kena Tipu Arisan Bodong Rp 1,8 M
3 hari lalu
Terkini Nasional
Ratusan WNA Dideportasi! Markas Judol & Love Scamming di Batam Terbongkar, Ditangkap dalam Seminggu
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.