Rabu, 8 April 2026

Terkini Daerah

Anggapan Eni Maulani Saragih Mengenai Dana yang Diterimanya

Kamis, 27 Desember 2018 10:55 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengakui sejumlah penerimaan yang didakwakan jaksa kepadanya dan dianggap sebagai gratifikasi oleh jaksa.

Atas keterangan dua saksi yakni staff ahli DPR yang juga keponakannya, Tahta dan Direktur PT Raya Energi, Indra Purmandani di persidangannya, Rabu (26/12/2018), Eni menyatakan tidak keberatan.

Di akhir persidangan, Eni menjelaskan dirinya menganggap uang yang dia terima dari sejumlah pengusaha merupakan bagian dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau biasa disebut dana CSR.

"Pada hari ini, saya sampaikan memang penerimaan itu ada, sifatnya SCR. Itu melalui rekening dan yang memberikan adalah teman-teman saya semua," tegas Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Eni juga mengklaim seluruh penerimaan itu bisa dipertanggungjawabkan karena dikirim melalui rekening. Uang yang diterimanya itu, lanjut Eni, diperuntukkan bagi masyarakat di Temanggung, Jawa Tengah, kampung halaman sang suami.

"Memang dari Herwin Tanuwidjaja, Iswan Ibrahim, itu kawan-kawan lama saya semua sebelum saya jadi anggota dewan. Saya suka nongkrong sama mereka, bercanda, 'eh bantuin gue dong'. Mana zakat, tolong dong zakatnya, buat orang susah. Saya tidak pikir itu salah. Kalau dianggap salah, saya menerima," ungkap Eni.

Diketahui sebelumnya, Eni didakwa menerima suap Rp4,7 miliar dari pemegang saham Blackgols Natural Resources Ltd, Johanes Kotjo. Uang diduga diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Proyek rencananya akan dikerjakan oleh PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgols Natural Resources dan China Huadian Engineering Company yang dibawa kotjo.

Selain Suap, Eni juga didakwa menerima gratifikasi Rp5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari sejumlah Direktur Perusahaan di bidang minyak dan gas.

Hampir semua uang suap serta gratifikasi yang diterima Eni dialirkan untuk kepentingan sang suami, M Al Khadziq yang mengikuti pemilihan Bupati Kabupaten Temanggung tahun 2018.

Simak video di atas. (*)

ARTIKEL POPULER:

Pria Bunuh Diri seusai Menembak Sekuriti dan Mantan Pacarnya hingga Tewas, Sempat Adu Mulut

Ariel Noah sampai Buka Jaket saat Dijodohkan dengan Kontestan Cantik Asal Jogja oleh Maia dan Judika

Pemuda Nekat Jual Ginjalnya Demi Beli iPhone, Orangtua Baru Tahu saat Anaknya Sekarat karena Infeks

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Reporter: Theresia Felisiani
Videografer: Theresia Felisiani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved