Kanwil DJBC Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) musnahkan ribuan rokok dan minuman keras (Miras) ilegal, Rabu (19/12/2018).
Pemusnahan yang digelar di halaman tengah kantor Kanwil DJBC' Sulbagsel, Jl Satando dipimpin oleh, Kepala Kanwil CJBC Sulbagsel, Pradmoyo Tri Wikanto.
Dalam sambutanya, Pradmoyo Wikanto mengaku, salah satu fungsi DJBC ialah Community Protector yakni memberikan perlindungan masyarakat bidang Cukai.
"Berupa mencegah beredarnya barang-barang ilegal terkait barang kena cukai, berupa hasil tembakau dan minuman keras dan lainnya," ungkap Pradmoyo.
Kata Pradmoyo, pada pemusnahan ini DJBC Sulbagsel memusnahkan rokok ilegal sebanyak 12.844.884 batang dan juga Miras ialah sebanyak, 1.008 botol.
"Barang yang dimusnahkan ini hasil dari penindakan sepanjang 2018 oleh kami, barang ini didapatkan di pintu masuk laut, udara dan darat," jelas Pradmoyo.
Dalam pemusnahan ini, jadi juga Kepala Imigrasi Kelas 1 Makassar, perwakilan Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, Kejaksaan dan juga BNN.(*)
Sumber: Tribun Timur
Live Tribunnews Update
Detik-detik Driver Ojol Bubarkan Massa Aksi Demo 3 Dekade Amarah di Kampus UMI Makassar
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Harga Minyak Goreng Nonsubsidi di Pasar Tramo Maros Melonjak, Kenaikan Capai Rp45 Ribu Per Liter
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Ayah di Makassar Tewas usai Duel Akibat Pertikaian Antaranaknya, Pelaku Menyerahkan Diri
6 hari lalu
Saksi Kata
Hilang di Laut 5 Hari! Kisah Nelayan 71 Tahun Bertahan Tanpa Makan Hampir Putus Asa
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.