LIVE UPDATE
Bobol Rp 2,3 Miliar Lewat File APK Surat Tilang Via Whatsapp, Pria Asal OKI Diringkus Polisi
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Rachmad
TRIBUN-VIDEO.COM -Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang pelaku penipuan yang menggunakan modus mengirimkan file APK surat tilang.
Baca: Ibu Rumah Tangga Diserang Buaya saat Cuci Baju di Sungai Way Semaka, Derita Belasan Jahitan
Baca: Kronologi Eks Bupati Mamasa Ramlan Badawi Kecelakaan di Jalur Dua Kalukku Mamuju, Alami Rem Blong
Pelaku inisial ES (23) warga Kecamatan Tulung Selapan , Kabupaten OKI. Ia mengirimkan surat tilang via WhatsApp kepada korbannya dan berhasil menguras saldo dari mobile banking korban senilai Rp 2,3 miliar. (*)
# file APK # Surat Tilang # WhatsApp # Scamming
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Isi Chat WA Terakhir Bupati Klaten ke Wabup Benny sebelum Kabar Duka, Istri Ungkap Kondisi Almarhum
Minggu, 8 Februari 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: Respons Kodam IV/Diponegoro soal Anies Diawasi Intel, Guru Jadi Korban Love Scam
Kamis, 5 Februari 2026
Tribunnews Update
Hampir Jadi Korban, Gisel Bagikan Kisah soal Love Scamming: Susah Diajak Ketemu, Dikit-dikit Uang
Rabu, 28 Januari 2026
Terkini Nasional
Modus Love Scamming di Sleman Terbongkar! Pelaku Ternyata Kirimi Korban WNA Video Pornografi
Kamis, 8 Januari 2026
LIVE UPDATE
Sidang Kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, Saksi Ungkap Isi WhatsApp Soal Curhatan Perilaku Atasan
Kamis, 8 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.