LIVE UPDATE
Perda soal Minuman Beralkohol di Semarang Diperbarui DPRD, Ada Aturan tentang Pengawasan
Laporan Wartawan Tribun Jateng,Eka Yulianti
TRIBUN-VIDEO.COM - DPRD Kota Semarang mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) pengawasan minuman beralkohol menjadi perda, pada rapat paripurna pembukaan masa sidang III, Jumat (1/9/2023).
Perda ini menggantikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2009.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Pengawasan Minuman Beralkohol, Joko Santoso mengatakan, ada beberapa hal yang disesuaikan dalam perda yang baru.
Perda sebelumnya hanya mengatur pengendalian minuman beralkohol.
Perda baru ini sekaligus mengatur pengawasan minuman beralkohol. (*)
Baca: Rektor UNS Diperiksa Kejati Semarang di Kejaksaan Tinggi Solo, Datang Naiki Mobil Pribadi
Baca: Klarifikasi PPP Tak Hadiri Apel Pemenangan Ganjar di Semarang: Tak Sempat, Undangannya Mendadak
# DPRD # Kota Semarang # minuman beralkohol
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
DPRD Tarakan Didemo Ratusan Driver Ojol, Massa Tuntut Kesejahteraan Regulasi Trasnportasi Online
11 jam lalu
Terkini Daerah
Alasan Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat, Takut Sapi Virtualnya Kelaparan
16 jam lalu
Tribunnews Update
Buntut Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, 300 ASN Setwan DPRD Riau Bakal Dipindahkan ke Instansi Lain
20 jam lalu
Viral di Medsos
Anggota DPRD Jember yang Merokok saat Rapat Dapat Pembelaan Bupati: Hal Biasa di Gedung
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.