LIVE UPDATE
Perda soal Minuman Beralkohol di Semarang Diperbarui DPRD, Ada Aturan tentang Pengawasan
Laporan Wartawan Tribun Jateng,Eka Yulianti
TRIBUN-VIDEO.COM - DPRD Kota Semarang mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) pengawasan minuman beralkohol menjadi perda, pada rapat paripurna pembukaan masa sidang III, Jumat (1/9/2023).
Perda ini menggantikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2009.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Pengawasan Minuman Beralkohol, Joko Santoso mengatakan, ada beberapa hal yang disesuaikan dalam perda yang baru.
Perda sebelumnya hanya mengatur pengendalian minuman beralkohol.
Perda baru ini sekaligus mengatur pengawasan minuman beralkohol. (*)
Baca: Rektor UNS Diperiksa Kejati Semarang di Kejaksaan Tinggi Solo, Datang Naiki Mobil Pribadi
Baca: Klarifikasi PPP Tak Hadiri Apel Pemenangan Ganjar di Semarang: Tak Sempat, Undangannya Mendadak
# DPRD # Kota Semarang # minuman beralkohol
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jejak Karier Ono Surono, Politisi PDIP yang Rumahnya Digeledah KPK: Sempat Tak Akur dengan KDM
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
DPRD Palu Sahkan Revisi Perda Pajak Daerah: Usaha Omzet di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak PBJT
Selasa, 31 Maret 2026
Saksi Kata
Nyawa Anggota DPRD Jember Terancam saat Bongkar BBM Subsidi Ilegal hingga Aksi Kejar-kejaran
Senin, 30 Maret 2026
Live Update
Rincian Anggaran Makan dan Minum Ratusan Juta Bocor, DPRD Muba: Sudah Sesuai Perbup
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Kesaksian Warga soal Ledakan Keras Bubuk Petasan di Rumah Tambakrejo Semarang, Tewaskan Bocah SD
Senin, 23 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.