Terkini Daerah
Sebar Video Mantan Pacar Tanpa Busana, Oknum Driver Ojek Online Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum driver ojek online di Makassar ditangkap Resmob Polsek Panakkukang, Senin (24/9/2018).
MQ alias Yg (28) ditangkap karena diduga menyebarkan video mantan kekasih saat berbusana minim.
Diberitakan Tribun Timur, video pribadi mantan pacar itu disebar pelaku di Facebook.
"Iya oknum sopir ini diduga telah unggah video bugil seorang wanita yang disebut pelaku mantan pacarnya," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F Harahap.
Saat menangkap MQ, polisi mengamankan telepon genggam Vivo putih-emas.
Menurut keterangan polisi, MQ nekat menyebarkan foto mantan kekasihnya karena sakit hati.
Baca: Kronologi Pengemudi Ojek Online Dituduh Pakai Narkoba dan Dianiaya oleh Polisi Gadungan
Ia diketahui sudah tahu password akun Facebook korban.
"Pelaku sakit hati karena korban, yang katanya mantan pacar itu, memutuskan tali percintaannya. Dari situlah pelaku ini mengunggah video itu," jelas Ananda.
Sementara itu, korban disebutkan memutuskan hubungannya dengan MQ karena tahu pelaku mempunyai istri dan anak.
Kasus ini telah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polrestabes Makassar.
Simak video di atas.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Sebar Video Bugil sang Mantan, Sopir Online Dibekuk Polisi"
TONTON JUGA:
Reporter: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sumber: Tribun Timur
Tribunnews Update
Melaney Ricardo Rayakan Ulang Tahun ke 45 Tahun dengan Berbagi ke Ojol, Tegaskan Hidup Penuh Syukur
Rabu, 25 Februari 2026
Live Update
Seorang Driver Ojek Online Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Warung, Sempat Minta Izin Beristirahat
Kamis, 20 November 2025
Terkini Nasional
Roy Suryo Sindir Pedas Wapres Gibran seusai Bertemu Perwakilan Ojol, Singgung soal Reuni Palsu
Rabu, 3 September 2025
Terkini Nasional
Ngeri! Detik-detik Polisi Panik Ketakutan, Lari Keluar dari Mobil Selamatkan Diri dari Amukan Massa
Jumat, 29 Agustus 2025
Terkini Nasional
Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol: Kalau Berhenti Saya Habis
Jumat, 29 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.