Selasa, 7 April 2026

Terkini Daerah

Sebar Video Mantan Pacar Tanpa Busana, Oknum Driver Ojek Online Ditangkap

Senin, 24 September 2018 17:01 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum driver ojek online di Makassar ditangkap Resmob Polsek Panakkukang, Senin (24/9/2018).

MQ alias Yg (28) ditangkap karena diduga menyebarkan video mantan kekasih saat berbusana minim.

Diberitakan Tribun Timur, video pribadi mantan pacar itu disebar pelaku di Facebook.

"Iya oknum sopir ini diduga telah unggah video bugil seorang wanita yang disebut pelaku mantan pacarnya," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F Harahap.

Saat menangkap MQ, polisi mengamankan telepon genggam Vivo putih-emas.

Menurut keterangan polisi, MQ nekat menyebarkan foto mantan kekasihnya karena sakit hati.

Baca: Kronologi Pengemudi Ojek Online Dituduh Pakai Narkoba dan Dianiaya oleh Polisi Gadungan

Ia diketahui sudah tahu password akun Facebook korban.

"Pelaku sakit hati karena korban, yang katanya mantan pacar itu, memutuskan tali percintaannya. Dari situlah pelaku ini mengunggah video itu," jelas Ananda.

Sementara itu, korban disebutkan memutuskan hubungannya dengan MQ karena tahu pelaku mempunyai istri dan anak.

Kasus ini telah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polrestabes Makassar.

Simak video di atas.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Sebar Video Bugil sang Mantan, Sopir Online Dibekuk Polisi"

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Reporter: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sumber: Tribun Timur

Tags
   #driver ojek online

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved