LIVE UPDATE
BKD Segera Tentukan Nasib Guru yang Cabuli Siswi di Wonogiri hingga Hamil: Bisa Dipecat Tak Hormat
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru SD di Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, ditangkap polisi karena menghamili seorang siswi SMP.
Guru berinisial K (38) itu belum genap setahun berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca: 7 Murid SD di Jakarta Timur Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama, Modusnya Pura-pura Periksa PR
Baca: Bripka Madih yang Akui Diperas Oknum Penyidik Diserang Balik, Sebut Pernah Neror Guru & Digebuki TNI
Nasib status pekerjaan K akan diputuskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri dalam waktu dekat ini.
Jika terbukti melakukan pencabulan, oknum guru itu terancam sanksi berat hingga dipecat dengan tidak hormat.(*)
# Kabupaten Wonogiri # oknum guru # pencabulan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Kiai Ashari Ganti Nama Jadi Samsuri saat Kabur: Warga Sekitar Petilasan Sudah Curiga dari Awal
19 jam lalu
Berita Terkini
Kisah H Ayah Korban Kiai Ashari di Pati, Berkeliling Cari Bukti demi Selamatkan Anak-anak Lain
1 hari lalu
Berita Terkini
Kriteria Santriwati Pilihan Kiai Ashari Terungkap, Korban Cantik Sering Diminta Temani Pelaku Tidur
1 hari lalu
Berita Terkini
Ayah Korban Pencabulan Kiai di Ponpes Pati Mengaku Diintimidasi dan Diminta Cabut Laporan Polisi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.