LIVE UPDATE
Polda Sulut Serahkan 3 Tersangka Korupsi ke Kajati Sulut
TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) melimpahkan tersangka dan barang bukti korupsi Pengadaan Pemetaan Desa Kabupaten Kepuluan Sitaro Tahun 2019 di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (24/1/2023).
Penyerahan ketiga tersangka ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor AKP Edi Kusniadi.
Dari pantauan Tribun Manado awalnya tersangka menjalani proses akhir penyerahan berkas di Mapolda Sulut.
Kemudian menuju ke Biddokes Polda Sulut di jalan Karombasan Utara Kecamatan Wenang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca: Hari ke-335, Zelensky Pecat Sejumlah Pejabat Diterpa Skandal Korupsi, Leopard Bisa Dipakai Latihan
Setelah itu mereka langsung diserahkan ke penyidik Kejati Sulut.
Kasipenkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk sudah membenarkan pelimpahan berkas tersebut.
"Sudah dilimpahkan, tadi penyidik Polda Sulut sudah menyerahkannya,"ujarnya.
Baca: Daftar Pejabat Tinggi Ukraina yang Mundur di Tengah Skandal Korupsi, Bikin Zelensky Meradang
Diketahui para tersangka yang diserahkan yaitu Pertama Fembrianto alias FM selaku
Kasie Fasilitasi perencana evaluasi Desa pada Dinas pemberdayaan masyarakat Desa Kab Kepl Sitaro Provinsi Sulut.
Kedua, Liane alias LT selaku Direktur CV. Inti berkat Indah sebagai Penyedia Pengadaan Pemetaan.
Ketiga, Alfrits alias AT selaku pihak yang membantu pelaksanaan pengadaan. (*)
# Polda Sulawesi Utara # Kabupaten Kepuluan Sitaro # korupsi
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Keras! Prabowo: Saya Pertaruhkan Nyawa untuk Bangsa, Tapi Elite Curi Uang Rakyat, Saya Tak Rela
2 hari lalu
Tribunnews Update
Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Singgung Pejabat 'Tak Jelas' yang Pinter Maling: Nggak Habis Pikir
2 hari lalu
Terkini Nasional
Tok! Vonis 4 Tahun Penjara Dijatuhkan pada Sri Wahyuningsih atas Kasus Korupsi Chromebook
3 hari lalu
Tribunnews Update
Terdakwa Sri Wahyuningsih Bungkam Usai Terbukti Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
3 hari lalu
Tribunnews Update
Anak Buah Nadiem Makarim Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun, Korupsi Chromebook
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.