Terkini Daerah
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kerusuhan Konser Musik 'Berdendang Bergoyang', Tapi Tak Ditahan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang tersangka buntut kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta.
Dua tersangka tersebut berinisial HA dan DP.
HA merupakan penanggung jawab event, sementara DP merupakan Direktur Perusahaan yang menaungi Event Organizer acara tersebut.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Sabtu (5/11/2022).
"Iya sudah, untuk tersangka bertambah ya jadi dua. Inisial HA dan DW," kata Komarudin sebagaimana dilansir Tribunnews.
"HA penanggung jawab, DP adalah Direktur perusahaannya tapi saya lupa namanya, kalau EO itu kan namanya Emvrio, tapi di atasnya Emvrio itu ada Direktur," ungkapnya.
Baca: Buntut Kasus Berdendang Bergoyang, Pertunjukan Musik Banyak yang Akan Dibatalkan
Baca: Kasus Konser Musik Berdendang Bergoyang Sudah Naik Tahap Penyidikan, PJ Berpotensi Jadi Tersangka
Kedua tersangka dijerat Pasal 360 KUHP ayat 2 dan Pasal 93 Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Komarudin mengatakan, AH dan DP tak ditahan meski berstatus tersangka.
Hal tersebut lantaran ancaman hukuman pada kasus yang menjerat keduannya ini di bawah lima tahun penjara.
Kedua tersangka, kata Komarudin, juga kooperatif.
"(Tidak ditahan karena) ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan tersangka kooperatif," kata Komarudin dilansir Tribunnews.
Diberitakan sebelumnya, konser Berdendang Bergoyang 2022 telah dilaksanakan pada 28-30 Oktober 2022 di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK.
Namun, jumlah penonton yang melebihi kapasitas membuat konser pada hari ketiga, Minggu (30/10/2022) dibatalkan.
Selain itu, puluhan penonton pingsan serta ada yang mengalami luka-luka.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Katarina Retri/Abdi Ryanda Shakti/Fauzi Nur A)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Konser Musik Berdendang Bergoyang, Tak Ditahan
# Berdendang Bergoyang # konser # tersangka # kerusuhan
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Oknum Kiai di Pati jadi Tersangka, Kapolresta Ungkap Alasan Belum Menahan Pelaku Pencabulan
8 jam lalu
Terkini Daerah
KDM Bantu Pedagang yang Kiosnya Dibakar Perusuh May Day di Bandung, Lunasi Utang & Beri Pekerjaan
11 jam lalu
Terkini Daerah
Heboh! Pengasuh Ponpes di Pati Klaim Keturunan Nabi dan Cabuli 50 Santriwati, Kini Jadi Tersangka
15 jam lalu
Tribunnews Update
KDM Bantu Pedagang Menangis Kiosnya Dibakar saat Kerusuhan May Day, Lunasi Utang & Beri Kerjaan Baru
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.