Senin, 11 Mei 2026

Terkini Daerah

Akan Terus Demo hingga Status Tersangka Lukas Enembe Dicabut, Massa: Save Gubernur Papua

Rabu, 21 September 2022 12:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan tidak akan berhenti menggelar aksi 'Save Gubernur Papua'.

Mereka baru akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa hingga penetapan tersangka Lukas Enembe dicabut.

Mereka menganggap penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi oleh pihak yang ingin mengambil alih kekuasaan di Papua.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua, Benyamin Gurik, yang berorasi paling akhir, menyampaikan, Koalisi Rakyat Papua akan terus berunjuk rasa bila kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe masih dilanjutkan.

Baca: Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan, KPK: Penyidikan yang Dilakukan Murni Penegakan Hukum

"Ini bukan aksi terakhir, kami akan terus melakukan aksi sampai kasus hukum Gubernur Papua dihentikan," kata dia.
Menurutnya, seluruh rakyat Papua mendukung pemberantasan korupsi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Benyamin menilai, kasus yang dialami Lukas Enembe terkesan dipaksakan dan prosesnya dilakukan secara tiba-tiba.

"Kami dukung pemberantasan korupsi, tapi bukan dengan cara-cara begini," katanya.

Seusai penyampaian orasi, Koalisi Rakyat Papua menyerahkan aspirasinya kepada perwakilan DPR Papua di lokasi aksi.

Belasan anggota DPR Papua hadir di lokasi aksi.

Aspirasi massa aksi diterima oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda.

"Tugas kami adalah meneruskan aspirasi ini dan kami akan terima aspirasinya," kata dia.

Aksi massa bela Lukas Enembe di Kota Jayapura berlangsung tertib meski sempat diguyur hujan ringan, Selasa (20/9/2022).

Seribuan warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua menyampaikan aspirasi di Taman Imbi, tepat di depan gedung DPR Papua.

Mereka tiba di lokasi menggunakan truk dan mobil pribadi.

Mengusung tajuk 'Save Gubernur Papua', para koordinator yang memimpin ratusan massa bergantian berorasi di atas truk.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Baca: Kepala Adat Minta Jokowi Hentikan Pemeriksaan Lukas Enembe, Demi Menjaga Persatuan NKRI di Papua

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 5 September 2022.

KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).

Menurut pengacara, Lukas ditetapkan tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua. (*)

# demo # Gubernur Papua # Lukas Enembe # tersangka

Baca berita lainnya terkait Lukas Enembe

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendukung Gubernur Lukas Enembe Tegaskan Akan Terus Demo hingga Status Tersangka Dicabut

Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #demo   #Gubernur Papua   #Lukas Enembe   #tersangka

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved