LIVE UPDATE
Pemprov Kalbar Uji Coba Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Roda 6 ke Atas di Jembatan Kapuas 2
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kalimantan Barat akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang kendaraan roda 6 atau lebih di Jembatan Kapuas II,
Ketentuan atau surat edaran tersebut dikeluarkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang akan berlaku besok 13 September 2022.
Baca: Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Kalbar, Proses Pembangunan Mulai Dilakukan
Baca: Dukung Pemerintah Bangun Jembatan Kapuas 3, Warga Siap Serahkan Lahan Dan Bangunan
Dan hari ini pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sedang melakukan uji coba penerapan pembatasan operasional angkutan barang di Jembatan Kapuas II.
Pada saat jam istirahat yang dilakukan sejumlah kendaraan angkutan barang. (*)
# Kalimantan Barat # Sutarmidji # Jembatan Kapuas II
Sumber: Tribunnews.com
Saksi Kata
Sosok Kapten Marindra Wibowo di Mata Keluarga dan Warga seusai Gugur dalam Kecelakaan Helikopter
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Patrick Kee Chuan Peng, WN Malaysia Jadi Salah Satu Korban Tewas Kecelakaan Helikopter di Sekadau
Minggu, 19 April 2026
Tribunnews Update
Sosok Joko Catur Plantation Head KPN, yang Jadi Korban Kecelakaan Helikopter di Sakadau Kalbar
Sabtu, 18 April 2026
Tribunnews Update
Prosesi Pemakaman Joko Catur Plantation Head KPN, yang Jadi Korban Kecelakaan Helikopter di Kalbar
Sabtu, 18 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.