Sabtu, 22 November 2025

Terkini Nasional

Tidak Semua Jemaah Calon Haji yang Sedang Hamil Diperbolehkan Terbang, Berikut Syaratnya

Selasa, 14 Juni 2022 10:44 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM, BOYOLALI - Sejak kelompok terbang (kloter) 1 hingga 15, PPIH Embarkasi Solo telah memulangkan 2 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tak layak terbang karena hamil.

Satu JCH dari kloter 6 asal Demak, sementara satu lagi JCH asal Kudus yang tergabung dalam kloter 8.

Lantas apakah semua JCH yang ketahuan hamil saat dilakukan pemeriksaan kesehatan saat Embarkasi Haji itu tak boleh menunaikan ibadah rukun Islam ke 5 itu?

Jawabannya tidak.

Baca: Jemaah Haji Babel Terima Sejumlah Fasilitas Termasuk Koper, 28 Juni 2022 Berangkat ke Tanah Suci

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, selain dua JCH itu, ada lagi satu JCH dari kloter 13 yang hamil.

Hanya saja, JCH asal Kabupaten Klaten itu dinyatakan layak untuk mengikuti penerbangan jarak jauh oleh otoritas kesehatan pelabuhan.

Koordinator Humas, PPIH Embarkasi Solo Sarip Sahrul Samsudin juga menyebutkan tidak seluruh wanita JCH yang hamil tak diperbolehkan untuk terbang.

Hanya usia kehamilan tertentu saja yang tidak boleh mengikuti penerbangan menuju Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.

"(Hamil) ibadahnya tidak dilarang. Hanya penerbangannya saja yang tidak diperbolehkan oleh aturan karena cukup beresiko terhadap kandungannya," kata Sarip, Senin (13/6/2022).

Dikatakan Sarip, hal itu telah diatur sesuai regulasi yang ada, yakni Permenkes nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

Dimana dijelaskan JCH dengan usia kehamilan kurang dari 14 minggu tidak boleh mengikuti penerbangan haji.

Kondisi janin yang belum begitu kuat dikhawatirkan justru menyebabkan terjadi sesuatu pada kehamilan sang JCH apabila mengikuti ibadah haji ini.

"Dua JCH yang kita pulangkan kemarin usia kehamilan baru sekitar 6 dan 7 minggu," jelasnya.

Begitu juga dengan usia kehamilan yang sudah lebih dari 26 minggu tak diperbolehkan untuk haji pula.

"Jadi yang diperbolehkan untuk mengikuti penerbangan haji ini hanya usia kehamilan antara 14-26 minggu," jelas Sarip. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Info Haji 2022: Syarat Jamaah Calon Haji Hamil Bisa Ikut Haji, Usia Kehamilan Antara 14-26 Minggu

# hamil # jemaah calon haji

Editor: winda rahmawati
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #jemaah calon haji   #hamil   #haji

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved