Rabu, 27 Mei 2026

Terkini Daerah

Pria di Pati Mengaku sebagai Dukun, Cabuli 2 ABG, Bohongi Ada Jin Merah di Perut Mereka

Minggu, 3 April 2022 18:51 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Sungguh bejat kelakuan Dwi Juliawan Kurnia Sandi (23), pria warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati.

Dia menyetubuhi dua anak gadis berusia 14 dan 11 tahun.

Modus yang ia lakukan adalah berpura-pura menjadi dukun atau 'orang pintar'.

Baca: Dukun Gadungan di Pati Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pelaku Sebut Ada Bayi Jin Merah di Perut Korban

Adapun perbuatan itu ia lakukan di Kecamatan Tlogowungu, wilayah tempat tinggal kedua korban.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, untuk dapat melakukan aksi bejatnya itu, tersangka menakut-nakuti kedua korbannya.

Yakni dengan mengatakan kepada korban bahwa di dalam perut mereka terdapat bayi jin berwarna merah yang hanya bisa dihilangkan dengan cara berhubungan badan.

"Dia (tersangka) melakukan tipu muslihat dengan cara mengaku sebagai orang pintar atau dukun.

Baca: Prakter Dukun Gadungan di Sumatera Selatan Terbongkar, Disuruh Makan Garam dan Bunga Melati

Menyampaikan kepada korban bahwa di perut mereka ada janin dan untuk menghilangkannya, harus dilakukan hubungan intim sebanyak enam kali," kata Christian saat konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati, Jumat (1/4/2022) petang.

Ia menegaskan, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan pada 20 Februari 2022.

Jadi anggota keluarga korban mengetahui perbuatan itu berdasarkan percakapan di WhatsApp di ponsel korban.

Baca: Ratusan Wanita di Sumsel Tertipu Dukun Gadungan, Diminta Makan Garam dan Melati agar Cepat Hamil

Kami terus melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui apakah ada korban lain," ucapnya.

Pada 19 Februari 2022, kakak dari seorang korban mengecek telepon seluler sang adik.

Di ponsel itu ditemukan foto telanjang sang adik, selain itu juga terdapat percakapan WhatsApp antara korban dengan tersangka.

Tersangka mengaku menargetkan korban secara acak.

Sebelum berkomunikasi, ia mendatangi para korban dan menyampaikan tipu daya untuk membujuk mereka agar mau diajak berhubungan badan.

Ia mengakui tidak mempunyai ilmu hitam atau kemampuan paranormal tertentu.

Itu hanya tipu daya sebagai kedok.

Dia juga mengaku telah menyetubuhi kedua korban, masing-masing sebanyak satu kali.

Dalam konferensi pers ini, Polres Pati juga mengungkap kasus lain persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial TR (18), warga Donorojo Jepara.

Dia menyetubuhi kekasihnya yang masih di bawah umur di semak-semak wilayah Kecamatan Winong, Pati.

Ia membujuk korbannya untuk berhubungan intim dengan memberikan janji akan menikahi. (*)

(TRIBUN-VIDEO.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tipu 2 Anak Kecil, Pelaku Bohongi Ada Jin Merah di Perut Mereka: Bisa Hilang Bila Bersetubuh 6 Kali.

#dukun #dukun gadungan #dukun gadungan rudapaksa wanita #Jin #Pati 

Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved