Terkini Daerah
Pemkab Jepara Bakal Gelar Nikah Massal Gratis pada 21 Maret 2022 Mendatang
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 100 pasang calon pengantin dijadwalkan akan dinikahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada 21 Maret 2022 mendatang.
Peserta nikah massal ini akan diabsahkan di Pendapa RA Kartini Jepara dengan sejumlah keringanan fasilitas.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan Pemkab Jepara secara cuma-cuma memberikan akomodasi gratis dalam pernikahan massal di antaranya biaya nikah, mahar berupa Alquran, seperangkat alat sholat, make up atau rias dan sewa baju pengantin.
Baca: Viral Kisah Pernikahan Seorang Pria Berumur 61 Tahun dengan Cinta Pertamanya
"Program nikah massal ini wujud kepedulian Pemkab Jepara kepada masyarakat supaya memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat," kata Andi sapaan Bupati Jepara
Dian Kristiandi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (18/2/2022).
Menurut Andi, Pemkab Jepara sudah menyosialisasikan program nikah massal tersebut pada awal pekan ini. Dalam kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh organisasi perangkat daerah, Camat, Kepala KUA, Modin, dan pimpinan ormas keagamaan di Kabupaten Jepara.
Baca: Akhir Kisah Rebutan Bayi di Tasikmalaya, Sang Anak kini Kembali ke Pelukan Ibu Setelah Dibantu KPAID
Andi pun berharap dukungan dari para tokoh agama untuk menyukseskan program nikah massal ini menyusul berujung maslahat dan bermanfaat kepada warga Jepara yang membutuhkan. "Ini merupakan kegiatan yang baru pertama kali digelar oleh Pemkab Jepara," kata Andi.
Andi merinci, dari 100 pasang calon pengantin itu, terdiri dari 90 calon pengantin muslim dan sepuluh calon pengantin nonmuslim. Program nikah massal ini menyasar warga "Bumi Kartini" yang masih berstatus bujang atau gadis, janda atau duda.
"Pelaksanaan nikah massal gratis ini sekaligus menyongsong Hari Jadi ke-473 Jepara. Tidak hanya warga muslim, nonmuslim pun akan mengikat janji suci pernikahan di tempat yang pernah dihuni R.A Kartini," ungkap Andi.
Mekanisme pendaftaran peserta dilaksanakan di KUA wilayah masing-masing, dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa, Kelurahan dan kecamatan.
Sementara khusus untuk calon pengantin nonmuslim, melalui pemuka agama sebagai penghubung pencatatan perkawinan di Disdukcapil Jepara.
"Program nikah massal juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Serta, mewujudkan indeks kebahagiaan warga dan sebagai sarana menekan angka pernikahan siri," pungkas Andi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "21 Maret, Pemkab Jepara akan Nikahkan Gratis 100 Pasang Pengantin"
# Jepara # nikah massal # Nikah Massal Gratis # pengantin # KUA
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com
Viral
Viral Pernikahan Beda Usia di Luwu, Kakek 71 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun Tanpa Sepengetahuan KUA
Jumat, 10 April 2026
Viral
FAKTA BARU! 10 Preman yang Keroyok Ayah Pengantin Hingga Tewas Ternyata Turut Jarah Lauk Daging
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.