Terkini Daerah
Viral di Medsos Mahasiswi Curhat Mengaku Dirudapaksa 2 Kali oleh Oknum Polisi di Banjarmasin
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial VDPS menumpahkan curhatannya di media sosial tentang kasus pemerkosaan yang menimpanya.
Curhatan itu kemudian viral dan menjadi perhatian publik Banjarmasin.
Bagaimana tidak, pelakunya adalah oknum anggota polisi berpangkat Bripka berinisial BT yang sehari-hari bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
VDPS menceritakan secara detil sampai dia bisa diperkosa oleh pelaku.
Menurut VDPS, perkenalan dirinya dengan pelaku bermula saat dia melaksanakan magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai dengan 14 Agustus 2021.
Baca: Curhat Mahasiswi Ngaku Diperkosa Oknum Polisi di Banjarmasin, Bermula saat Korban Magang di Polresta
Seusai melaksanakan magang, pelaku ternyata sering menghubungi korban dan mengajaknya jalan-jalan.
"Kenapa aku mau diajak kenalan karena posisinya waktu itu aku segan dengan beliau. Apalagi aku anak magang," ujar VDPS seperti yang ditulisnya di media sosialnya.
Walaupun sering diajak jalan oleh pelaku, korban selalu menolak dengan mengeluarkan berbagai alasan.
Namun pada kesempatan lain, korban akhirnya mau diajak jalan oleh pelaku menggunakan sebuah mobil.
Pelaku rupanya sudah merencanakan akan memperkosa korban setelah minuman energi yang dibelinya disebuah supermarket telah dicampur dengan obat-obatan.
Korban awalnya curiga tetapi terpaksa meminum minuman itu hingga akhirnya tak berapa lama korban lemas dan berdaya.
Baca: Wanita yang Diejek Enak To? oleh Polisi Boyolali Kini Ketahuan Bohong, Bukan Korban Rudapaksa
VDPS mengingat, ketika dirinya lemas, pelaku ternyata membawanya ke sebuah hotel.
Di situlah korban akhirnya diperkosa sebanyak dua kali.
"Aku dimasukkan ke dalam kamar hotel, pada semalaman itu dia telah menyetubuhi aku sebanyak dua kali dalam kondisiku yang tak berdaya," tulis dia lagi.
Seiring berjalannya waktu, proses hukum terhadap pelaku akhirnya berjalan setelah korban melayangkan laporan.
Sampai pada akhirnya, vonis pengadilan hanya menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara terhadap pelaku.
Hukuman yang dinilai sangat ringan itu membuat VDPS kecewa dan meminta keadilan.
"Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan. Di manakah letak keadilan. Pelaku telah menghancurkan fisikku dan psikisku seumur hidup," kesal VDPS.
Mengetahui vonis pengadilan sangat ringan, pihak kampus langsung bereaksi dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel dan membawa Tim Advokasi VDPS.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kenapa jaksa tidak menuntut hukuman yang berat terhadap terdakwa.
Salah satu anggota Tim Advokasi VDPS, Abdul Halim Berkatullah menyesalkan vonis ringan tersebut.
"Kami menyesalkan jaksa penuntut menuntut ringan padahal bisa lebih berat lagi," ujar Abdul Halim Berkatullah kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Menurut Halim, Tim Advokasi VDPS bersama pihak kampus akan melakukan kajian kenapa tuntutan tersebut bisa sangat ringan.
"Kami akan melakukan kajian apa yang menjadi latar belakang mengapa tuntutan itu menjadi ringan," jelasnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyatakan secepatnya akan memberikan keterangan.
"Nanti akan kami sampaikan dalam press realese," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Kalsel Romadu Novelino.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral di Media Sosial Curhatan Mahasiswi Mengaku Diperkosa Oknum Polisi di Banjarmasin "
# viral di medsos # mahasiswi # dirudapaksa # oknum polisi # Banjarmasin
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Kompas.com
Saksi Kata
Kesaksian Warga Melihat Tetangga Diserang Tiba-tiba oleh Iparnya dengan Sajam di Banjarmasin
1 hari lalu
Saksi Kata
Hilang di Laut 5 Hari! Kisah Nelayan 71 Tahun Bertahan Tanpa Makan Hampir Putus Asa
5 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
7 hari lalu
Tribunnews Update
4 Anggota Polisi Polda Kepri di-PTDH usai Terbukti Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.