Terkini Daerah
Katahuan Selingkuh, Pria di Pamekasan Madura Dihajar hingga Tewas
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial MM (28) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, meninggal dunia setelah kepergok selingkuh dengan istri orang.
Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah dihajar empat bersaudara.
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia tersebut berwal saat J, warga setempat, pulang ke rumah setelah mencari ikan.
Setibanya di rumah, J melihat istrinya berada di kamar.
Baca: Suami Sembunyi di Plafon Selama 2 Jam, Kecurigaannya Terbukti Istrinya Selingkuh dengan Pria Lain
Ternyata, istri J tidak seorang diri di dalam kamar, ia kedapatan sedang tidur bersama MM.
Melihat hal tersebut, J pun emosi.
Apalagi, perselingkuhan istrinya itu diduga telah berlangsung lama.
Dalam kondisi emosi, J menghubungi M dan S, kakak dan mertuanya.
Bersama mertuanya, ia lantas membongkar kasus perselingkuhan itu.
Istri J kepergok selingkuh oleh keluarga besarnya.
Baca: Bermesraan dengan Pria Lain, Istri Tak Sadar Dipergoki Suami, Selingkuhannya Kabur Tanpa Busana
Ia harus menanggung malu di depan keluarganya.
Sedangkan MM menerima amukan semua orang di sana.
MM dihajar habis-habisan oleh empat tersangka yaitu J, M, S, dan A.
Ia dihajar menggunakan bakiak.
Usai dihajar, MM tak sadarkan diri.
Ia lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Namun, akibat kondisinya yang semakin memburuk, MM meninggal dunia.
"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).
Diketahui, MM tidak hanya dihajar menggunakan 1 alat.
Para tersangka menggunakan berbagai alat untuk memukul korban hingga terkapar.
"Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," ucap AKBP Rogib Triyanto.
Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan memburu satu pelaku berinisial M, yang melarikan diri.
Ketiga pelaku lainnya kini telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan.
Mereka dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang.
Para tersangka itu diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Nasib Pria Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Jadi Samsak Hidup 4 Orang, Nyawa Tak Terselamatkan
# perselingkuhan # pria madura # madura keras # madura why
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: TribunMadura.com
Live Tribunnews Update
Wanita di Tangsel Dibunuh Eks Suami Siri, Pelaku Rencanakan Aksi Seusai Ketahuan Selingkuh
10 jam lalu
Viral
SKANDAL VCS TERBONGKAR! Suami Clara Shinta Bantah Selingkuh, Sebut Hanya Keisengan Semata
Rabu, 1 April 2026
Selebritis
Tak Hanya Selingkuh! Tabiat Suami Clara Shinta Dibongkar, Ternyata Tak Pernah Nafkahi Istri
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
USTAZ DI KARAWANG Digerebek Saat Asyik Berduaan dengan Istri Orang di Siang Bolong, Warga Geram
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.