Terkini Daerah
Dinyatakan Tak Bersalah dan Divonis Bebas, Valencya Sujud Syukur di Depan Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Valencya alias Nengsy Lim tak kuasa menahan tangis haru mendengar vonis hakim majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang yang menyatakan dirinya tidak bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Chan Yu Ching.
Wanita 45 tahun itu langsung sujud syukur setelah majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya.
Majelis hakim PN Karawang menjatuhkan vonis bebas kepada Valencya seorang istri yang dilaporkan eks suaminya atas kasus KDRT.
Majelis hakim menilai Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan KDRT sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
Baca: Valencya Divonis Bebas, Siapkan 11 Pengacara Hadapi Kasus Lain Laporan Mantan Suami
”Terdakwa Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum,” demikian putusan yang dibacakan majelis hakim di PN Karawang, Kamis (2/12/2021).
"Membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak hak terdakwa dalam kedudukan harkat martabatnya," lanjut majelis hakim.
Keluarga, kuasa hukumnya Iwan Kurniawan, dan politisi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka berusaha membangunkan Valencya yang bersujud lemas di lantai ruang pengadilan tersebut.
Valencya pun tampak lemas saat berjalan keluar ruang sidang. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pembebasannya.
Baca: Bus TransJakarta Tabrak Pos Polisi di Jaktim hingga Rusak, Dipicu Dongkrak yang Menimpa Pedal Gas
"Terima kasih untuk semua pihak yang mendukung saya bebas dalam kasus yang menimpa saya, tanpa dukungan masyarakat saya tidak bisa membayangkan apa yang akn menimpa saya di kemudian hari dan untuk semua yang saya tidak bisa sebutkan satu persatu. Kiranya Tuhan yang maha esa bisa melindungi kita semua dan amal baik kita semua akan berlipat ganda," ucapnya.
Dia pun meminta agar kasus ini dapat selesai dengan baik dan tenang.
Pasalnya, masih banyak laporan mantan suami kepada dirinya di kepolisian.
Valencya berharap semua pihak untuk tidak lagi membuat permasalahannya berlarut-larut dan berlanjut.
"Harapan saya pihak-pihak di luar sudahlah. Sudah cukup 20 tahun saya dirongrong. Stop semua fitnah dan rekayasa Tuhan tidak tidur karena ini bukan kasus saya satu-satunya masih ada kasus lain yang dilaporkan terhadap saya maka berikutnya saya memberikan kuasa saya kepada pengacara baru saya 11 orang, yang akan membantu saya dalam kasus berikutnya," ujarnya.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Valencya Sujud Syukur di Depan Hakim Setelah Divonis Bebas
# divonis bebas # Valencya # Sujud Syukur # hakim
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Warga Murka! Lempar Puluhan Ular ke Pendopo Indramayu, Kesal Tak Bisa Ketemu Lucky Hakim
Sabtu, 9 Mei 2026
Terkini Daerah
Protes Kebijakan Bupati Lucky Hakim, Aliansi Topi Jerami Lempar Puluhan Ular ke Pendopo Indramayu
Sabtu, 9 Mei 2026
Terkini Nasional
KECEWA TAK BISA TEMUI BUPATI LUCKY HAKIM! Massa Aksi Lempar Ular Hidup ke Arah Pendopo Indramayu
Jumat, 8 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Demo Pecah di Indramayu, Warga Lempari Ular ke Pendopo Kesal Tak Bisa Ketemu Lucky Hakim
Jumat, 8 Mei 2026
Viral News
LEMPAR ULAR KE PENDOPO BUPATI! Demonstran Kecewa Gagal Temui Bupati Indramayu Lucky Hakim
Jumat, 8 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.