Terkini Daerah
Valencya Langsung Menangis dan Sujud Syukur setelah Divonis Bebas Terkait Kasus Marahi Suami Mabuk
TRIBUN-VIDEO.COM - Valencya langsung sujud syukur di ruang sidang setelah hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya, Kamis (2/12/2021).
Kasus Valencya menjadi perhatian banyak pihak karena ia duduk di kursi pesakitan karena memarahi suami yang mabuk.
Sebelumnya Valencya dilaporkan mantan suaminya, Chan Yu Ching atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.
Majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Ismail Gunawan, dengan anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap menilai Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan KDRT sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
"Terdakwa Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum," demikian putusan yang dibacakan majelis hakim di PN Karawang, Kamis (2/12/2021).
"Membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak hak terdakwa dalam kedudukan harkat martabatnya," kata majelis hakim.
Seusai mendengar vonis bebas, Valencya tak kuasa menahan tangis.
Baca: Valencya Divonis Bebas, Siapkan 11 Pengacara Hadapi Kasus Lain Laporan Mantan Suami
Ia pun langsung sujud syukur di ruang sidang.
Keluarga, Kuasa Hukumnya Iwan Kurniawan, dan Politisi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka berusaha bangunkan Valencya yang bersujud lemas di lantai ruang pengadilan tersebut.
Valencya tampak lemas saat berjalan keluar ruang sidang.
Di hadapan awak media, dia menyapaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membelanya, termasuk masyarakat, media khususnya PWI Karawang.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pengacara Kondang Hotman Paris, Rieke Dyah Pitaloka, dan lainnya.
Ia minta agar kasus ini semuanya dapat selesai dengan baik dan tenang.
Pasalnya, masih banyak laporan mantan suami kepada dirinya di kepolisian
"Saya minta sudahlah stop, Tuhan tidak tidur. Ini bukan kasus saya satu-satunya masih ada kasus lain yang dilaporkan terhadap saya. Sudah tolong sudahi ini sudah cukup penderitaan saya dan keluarga selama ini," kata Valencya.
Baca: Chan Yu Ching Ungkap Fakta, Bantu Valencya Pinjam Uang di Bank Sebesar Rp 2 Miliar untuk Usaha
Dukungan 7.500 Warganet
Sekira 7.500 warganet teken petisi online Change.org, meminta agar Valencya dibebaskan, satu hari menjelang sidang putusan hakim.
Sebagaimana diberitakan media, Valencya merupakan seorang istri yang dilaporkan karena memarahi suami yang gemar mabuk-mabukan.
Valencya dilaporkan oleh suaminya yang bernama Chan Yu Ching, dan sempat dituntut 1 tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.
Tuduhan ini dilancarkan setelah Valencya dikabarkan memarahi suaminya karena mabuk-mabukan dan tidak pulang ke rumah selama beberapa hari.
Dukungan kepada Valencya ini dikumpulkan melalui dua buah petisi yang dibuat oleh Canovya Djongso serta Rieke Diah.
Keduanya membuat petisi ini didasari oleh rasa keadilan yang dirasa perlu didapatkan oleh Valencya.
Baca: Nasib Valencya Terancam 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Pulang Mabuk, JPU Bebaskan Tuntutan
“Bagi Valencya, tuntutan ini adalah pukulan yang sangat berat. Apa yang sudah ia perjuangkan untuk suami dan pernikahannya, justru menyudutkannya pada posisi sulit,” tulis Rieke Diah di petisinya yang bertajuk #SaveValencya.
Di sisi lain, Canovya mempertanyakan hak seorang istri untuk mengutarakan kekecewaan pada suaminya, seperti yang telah dilakukan oleh Valencya.
“Di manakah batas yg diperbolehkan seorang istri untuk memperjuangkan kelangsungan rumah tangganya atas suami yang mabuk-mabukan dan bahkan tidak pulang ke rumah hingga 6 bulan?” tulis Canovya di petisi.
Saat ini, jaksa penuntut sudah menarik seluruh tuntutan yang diberikan kepada Valencya.
Namun, keputusan final baru akan disampaikan di persidangan yang akan dilakukan esok (2/12) hari.
Kedua petisi yang dibuat Canovya Djongso serta Rieke Diah dapat di lihat change.org/SaveValencya.
# Valencya # vonis # bebas # Karawang # Istri Dituntut karena Marahi Suami Mabuk
Baca berita lainnya terkait Valencya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Istri Marahi Suami Mabuk, Valencya Menangis dan Bersujud di Ruang Sidang Setelah Divonis Bebas
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Desakan Hukuman Maksimal bagi 3 Oknum TNI Pembunuh Ilham Pradipta Kian Kuat
2 hari lalu
Berita Terkini
Berhasil Bebas dan Tiba di Turki, Sembilan Relawan WNI Sempat Alami Kekerasan dari Israel
5 hari lalu
Berita Terkini
9 WNI Akhirnya Dibebaskan dari Tentara Israel, Menlu Sugiono Ungkap Adanya Perlakuan Tak Manusiawi
5 hari lalu
Berita Terkini
Ditangkap saat Jalankan Misi ke Gaza, Sembilan Relawan WNI Akhirnya Bebas dari Tahanan Israel
5 hari lalu
Berita Terkini
Sembilan WNI yang Ditangkap Israel Akhirnya Bebas, Menlu Sugiono Sebut Kini Berada di Turki
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.