LIVE UPDATE
Pria di Tapin Cabuli Bocah 7 Tahun, Diiming-iming Permen, Keluarga Curiga Ada Bekas Sperma di Baju
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim unit PPA Polres Tapin berhasil mengamankan pria berinisial S (52), tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial I (7), Jumat (26/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka S karena telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2 November 2021.
Pelaku memberikan iming-iming dibelikan jajan berupa permen dan makanan.
Baca: Ayah di Salatiga Cabuli Anak Kandung Selama 11 Tahun, Korban Diancam dan Diberi Uang Rp 10 Ribu
Baca: Terungkap Fakta Karyawati yang Dicabuli Bosnya di Solo, Korban Dilecehkan di Dalam Mobil BMW Pelaku
Korban kemudian dibawa tersangka ke dalam kamar rumahnya. Saat di dalam kamar, korban dipinjami handphone milik tersangka untuk mendengarkan musik.
Iksan mengatakan saat korban asyik mendengarkan musik, tersangka langsung mencabuli korban. (*)
# Polres Tapin # pencabulan # mencabuli
Videografer: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Kiai Ashari Ganti Nama Jadi Samsuri saat Kabur: Warga Sekitar Petilasan Sudah Curiga dari Awal
6 hari lalu
Berita Terkini
Kisah H Ayah Korban Kiai Ashari di Pati, Berkeliling Cari Bukti demi Selamatkan Anak-anak Lain
6 hari lalu
Berita Terkini
Kriteria Santriwati Pilihan Kiai Ashari Terungkap, Korban Cantik Sering Diminta Temani Pelaku Tidur
6 hari lalu
Berita Terkini
Ayah Korban Pencabulan Kiai di Ponpes Pati Mengaku Diintimidasi dan Diminta Cabut Laporan Polisi
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.