HOT TOPIC
Begini Pengakuan Oknum Kapolsek Parigi yang Cabuli Anak Tahanan: Iya ke Hotel tapi Cuma Kasih Uang
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolsek Parigi Moutong di Sulawesi Tenggara (Sulteng), Iptu IDGN buka suara terkait dugaan dirinya melakukan tindak asusila terhadap anak seorang tahanan.
Ia menyebut jika apa yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar.
Menurutnya, ia tak pernah melakukan tindak asusila apalagi menjanjikan kebebasan ayah korban.
Hal itu disampaikan Iptu IDGN, saat dikonfirmasi pada (23/10/2021).
Saat ditanya soal kasus yang menimpanya, ia mengaku tak melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"(Jadi itu) Enggak benar," kata Iptu Idgn.
Ia mengaku jika dirinya memang benar pergi ke hotel menemui korban berinisial S.
Namun dari pengakuannya, ia tak melakukan hubungan suami istri seperti yang disebutkan S.
"Iya saya kasih yang tapi enggak ada itu (hubungan suami istri)," katanya.
Selain itu, ia juga membantah jika dirinya menjanjikan kebebasan ayah S yang ditahan di Mapolsek Parigi Moutong.
"Tidak sama sekali, ini kasus sudah di jaksa, jadi sudah tidak ada wewenang saya," katanya.
Baca: Janjikan Ayah Korban Bebas Penjara, Korban Asusila Oknum Kapolsek Buka Suara Beberkan Kronologi
Baca: Oknum Kapolsek Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Anak Tersangka, Segera Diberhentikan Tak Hormat
Terpisah, Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi menyebut, Iptu IDGN direkomendasikan untuk dipecat alias dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Hal itu diungkapkannya pada Sabtu (23/10/2021) saat melakukan konferensi pers di Mapolda Sulteng.
Putusan rekomendasi sanksi berupa PTDH itu setelah sidang kode etik oleh Bid Propam Polda Sulteng.
Ia menyebut, pidana hukum oknum Kapolsek Parigi Moutong itu tengah diproses di Ditkrimum Polda Sulteng.
"Nanti kami akan rinci, apa yang dilakukan," tutur Irjen Rudy Sufahriadi.
Sebelumnya, Oknum Kapolsek Parigi Moutong dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.
Gadis itu diketahui adalah anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum kapolsek itu.
Kapolsek berpangkat Iptu itu meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan tersangka.
Sebelumnya, terduga pelaku juga mengirimi pesan mesra berulang kali kepada korban.
Dari pengakuan S, tindakan asusila terduga pelaku tersebut dilakukan sebanyak dua kali.
Karena janji untuk segera membebaskan sang ayah tak kunjung ditepati, S kemudian melaporkan perbuatan oknum kapolsek tersebut kepihak kepolisian.
(Tribun-Video.com/Tribun/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Iptu Idgn Oknum Kapolsek yang Tiduri Anak Tahanan Bersuara, Akui Temui S di Hotel dan Beri uang
# Kapolsek Parigi Moutong # tindak asusila # Polda Sulteng # Mapolsek Parigi Moutong
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Ditlantas Punya Pos Keselamatan Terpadu Polda Sulteng Senilai Rp 120 Juta, Gubernur Tambah 10 Unit
Sabtu, 20 Desember 2025
Viral
Respons Temuan Tindakan Asusila, Wali Kota Bandung Tugaskan Personel Patroli di Teras Cihampelas
Jumat, 19 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Diduga Jadi Budak Nafsu Ayah Pejabat di Raja Ampat, Korban Jadi Tameng Keluarga hingga Diancam
Senin, 15 Desember 2025
Live Update
5 Warga Donggala Jadi Kurir Sabu 60 Kg Jaringan Malaysia, Diringkus Polda Sulteng
Kamis, 20 November 2025
Live Update
CCTV Detik-detik Pelecehan Perempuan saat Salat di Masjid Lampung, Pelaku Intai Korban Sejak Lama
Senin, 3 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.