Senin, 27 April 2026

LIVE UPDATE

Dugaan Pencabulan Anak Tahanan, Mantan Kapolsek Parigi Moutong Jalani Sidang Kode Etik

Jumat, 22 Oktober 2021 22:32 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut dari dugaan aksi pencabulan oleh mantan Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN terhadap anak tahanan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah akan menggelar sidang kode etik.

Rencananya, Iptu IDGN akan menjalani sidang kode etik pada Sabtu (23/10).

Pihak Propam Polri sendiri menegaskan akan memecat Iptu IDGN akibat perbuatannya.

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, berkas perkara Iptu IDGN sudah selesai.

Lantaran terkait dengan kasus asusila, maka sidang kode etik tersebut berlangsung tertutup.

Meski begitu, hingga kini Iptu IDGN masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sulteng.

“Oknum IDGN sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang kode etik digelar secara tertutup,” ungkap Didik kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait dengan perkara ini.

Baca: Oknum Kapolsek Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Anak Tersangka, Segera Diberhentikan Tak Hormat

Baca: Institusi Polri Jadi Sorotan, 2 Kapolsek Dicopot dan Lainnya Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

Apabila penyelidikan dianggap cukup, maka akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Didik mengatakan, hasil sidang kode etik juga akan disampaikan kepada publik.

Sementara itu, Kepala Divisi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan akan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Iptu IDGN.

Menurut Sambo, PTDH dilakukan setelah proses hukum terhadap IDGN rampung.

IDGN telah dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek sejak Selasa (19/10).

Ia memperdaya anak dari seorang tersangka kasus pencurian sapi untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Pelaku kerap menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan merayunya untuk berhubungan badan.

Modus yang digunakan yakni menjanjikan akan membebaskan ayah korban.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan ke Provos Polres Parigi Moutong setelah pelaku tak kunjung menepati janjinya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Pencabulan, Eks Kapolsek Parigi Moutong Jalani Sidang Kode Etik Sabtu Besok"

# Polres Parigi Moutong # Kapolsek Parigi Moutong # pencabulan 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Gana Wirawanda
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved