Terkini Daerah
Satpol PP Semarang Semprot dan Rampas Dagangan Pelanggar PPKM, Wali Kota: Sudah Saya Marahi
TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan tidak pernah memberi perintah penyemprotan pada tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat di Ibu Kota Jawa Tengah. Ditekankan Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu, tindakan penyemprotan tersebut diluar sepengetahuannya, dan tidak sesuai dengan arahan yang telah diberikannya.
Apalagi sebelum viralnya aksi penyemprotan tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat, seperti salah satunya di wilayah Mijen pada Senin (6/7), di hari yang sama Hendi juga telah menekankan untuk jajarannya tidak melakukan tindakan yang di luar perintahnya, termasuk penyemprotan tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat.
Disampaikannya dalam apel Kegiatan Kesiapan Patroli PPKM Darurat di lapangan Pancasila, Simpang Lima, Senin (6/7), seluruh jajarannya harus tegak lurus bertindak sesuai komandonya, dan tidak mengambil tindakan sendiri dalam menjalankan tugas.
Baca: Bos Kafe di Tasik Tak Sudi Bayar Denda Rp 5 Juta, Pilih Dipenjara 4 Hari seusai Langgar PPKM Darurat
Baca: Siapkan Beras 200 Ribu Ton Beras untuk PPKM Darurat, Bulog: Setiap Penerima Dapat Tambahan 10 Kg
Untuk itu dia menyayangkan adanya tindakan dari jajarannya yang dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Hal itu menurut Hendi membuat upaya penegakan aturan PPKM Darurat di Kota Semarang menjadi kontra produktif, dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.
"Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang - terangan menyemprot warung - warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak cara yang bisa kita lakukan, supaya kemudian semua bisa nurut dengan aturan," tutur Hendi.
"Semua tindakan harus efisien dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kepada masyarakat dengan santun. Jangan sampai karena rekan - rekan capek menjalankan tugas, kemudian ada tindakan - tindakan yang kontra produktif," pinta Wali Kota Semarang tersebut.
Saat ini Hendi sendiri menyebut telah memastikan bahwa tindakan penyemprotan tersebut tidak akan dilakukan kembali oleh jajarannya. Itu juga disampaikannya melalui pesan terbuka pada seluruh kanal media sosialnya, seperti di Twitter dan Instagram @HendrarPrihadi.
"Melalui pesan ini secara resmi saya menegur seluruh jajaran di Pemerintah Kota Semarang yang bertindak tidak sesuai perintah. Saya minta semua melakukan tugas dengan santun dan humanis. Jangan sampai ada lagi kejadian yang kontra produktif," tulis akun instagram @HendrarPrihadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hendi Tegur Keras Satpol PP yang Semprot Tempat Usaha
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kronologi Detik-detik Truk Hantam 3 Motor & Kios di Bawen, Diduga Alami Rem Blong
7 hari lalu
Terkini Daerah
Gegara Rem Blong, Truk Hantam 3 Motor dan Kios Tambal Ban di Bawen Semarang
Sabtu, 30 Mei 2026
Tribunnews Update
Rem Kendaraan Tak Berfungsi, Truk Tabrak 3 Motor di Bawen Semarang, Kios Tambal Ban Hancur Lebur
Sabtu, 30 Mei 2026
Tribunnews Update
Kronologi Satu Keluarga Ditemukan Tewas saat Camping di Temanggung, Diduga Keracunan Gas Portabel
Jumat, 29 Mei 2026
Terkini Daerah
Teman Blak-blakan! Chat Terakhir Alvino sebelum Berpulang Terungkap: Pamit Naik Gunung ke Temanggung
Jumat, 29 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.