Terkini Daerah
Tak Terima Ditegur karena Parkir Sembarangan, Pria Diduga Oknum DPRD Malut Malah Tabrak Polantas
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video di media sosial, seorang pria yang melawan petugas polantas saat sedang menertibkan parkir liar yang menghambat arus lalu lintas. Kejadian tersebut terjadi di Ternate, Sabtu (8/5/2021).
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram Polantas Indonesia, pria yang mengemudi Toyota Alphard itu diduga merupakan salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang memarkir kendaraannya di badan jalan.
Petugas polantas pun memintanya untuk segera menggeser kendaraan agar tidak menghambat lalu lintas.
Alih-alih memindahkan kendaraannya, pria itu justru cuek dan melakukan tindakan yang berbahaya dengan menabrakan mobilnya saat petugas sedang mengatur lalu lintas untuk mengurai kepadatan.
Terkait hal ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, bicara parkir di pinggir jalan maka merujuk pada dua hal yaitu soal peraturan dan etika.
Baca: VIRAL Video Diduga Oknum Anggota DPRD Malut Tabrak Polantas, Berawal dari Penertiban Parkir Liar
Aturan berdasarkan legalitas hukum, sementara etika berdasarkan empati.
Menurut Jusri, parkir di bahu jalan dibenarkan selama tidak ada larangan dilarang parkir atau stop.
Namun tidak selamanya jika tak ada larangan kemudian pemilik kendaraan bisa parkir seenaknya.
“Aturan itu liner dengan bahaya. Jadi kalau seandainya tidak ada rambu tapi berbahaya, seperti di tikungan, karena kadang rambu suka tidak ada di radius 30 meter, maka sebaiknya tidak parkir,” kata Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Baca: Tak Bawa Surat Lengkap, Mobil di Cianjur Nekat Tabrak Polisi yang Mengadang di Pos Penyekatan
Kedua soal etika. Seperti disebutkan etika tidak berlandaskan hukum tapi empati. Hal ini yang kata Jusri merupakan masalah masyarakat Indonesia sekarang ini.
“Kalau ada keramaian, misalnya orang sudah parkir di kiri bahu jalan, dan dari arah berlawanan kita parkir di depan persis berdampingan di jalur kita.
Memang tidak dilarang, tapi tidak etis. Sebab akan menimbulkan kemacetan,” katanya.
Artinya, ketika parkir harus mempertimbangkan kenyamanan, keamanan dan kelancaran lalu lintas yang ada.
Jangan sampai walaupun tidak ada larangan, bisa membuat kenyamanan, kelancaran bahkan keselamatan orang lain terganggu.
# parkir sembarangan # Anggota DPRD Maluku Utara # Polantas # Ternate # tabrak polisi
Baca berita lainnya terkait pengemudi tabrak polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Ditegur karena Parkir Sembarangan, Pria Ini Malah Tabrak Petugas
LIVE UPDATE
Lantik 23 Pejabat, Wali Kota Ternate Tegaskan Sistem Merit dan Tanggung Jawab Jabatan
Rabu, 29 April 2026
Terkini Daerah
Polantas Gorontalo Tertindih Sepeda Motor saat Operasi di Jalan HB Jassin, Pelanggar Sempat Kabur
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Polantas Gorontalo Tertindih Motor saat Cegah Pengendara Kabur dari Razia, Korban Alami Cedera
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Gaji & THR ASN Pemkot Ternate Terlambat, Wali Kota Tauhid Soleman: Pasti Dibayar Awal April 2026
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.