TRIBUNNEWS UPDATE
Butuh Uang untuk Operasi, Pasutri di Palembang Jual Layanan Main Bertiga di Twitter Tarif Rp1 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes Palembang, membongkar aksi perdagangan orang yang dilakukan pasangan suami istri di OKI.
Sang suami, menawarkan layanan sang istri untuk melayani hubungan badan melalui media sosial Twitter.
Bahkan pasangan suami istri tersebut juga menawarkan layanan main bertiga dengan pelanggannya.
Dikutip dari Sripoku, pasangan suami istri tersebut yakni Pur (46) dan Mar (31) ditangkap kepolisian pada Jumat (6/2/2021) saat menawarkan jasa terlarangnya di media Twitter dengan tarif Rp1 juta untuk sekali kencan.
Dalam wawancara ekslusif dengan keduanya, niat menjual diri tersebut muncul setelah rumah tangga mereka terdesak kebutuhan hidup.
Keduanya lantas mencari jalan pintas untuk memulai jasa hubungan badan tersebut.
"Pertama karena kami memang sedang mendesak membutuhkan uang, lalu ada kesempatan untuk melakukan mencari uang dengan jalan pintas dan kami sepakat. Maka terjadilah tindakan tersebut," jelasnya.
Pur mengaku, ide menjual diri di media sosial tersebut muncul dari kemauan sang istri.
"Semua berawal dari kemauan istri. Karena saya tidak bekerja, sementara kebutuhan rumah tangga banyak. Anak-anak butuh biaya, motor belum dibayar. Jadi kami terpaksa melakukan hal ini," katanya.
Pur mengungkapkan, ia pertama kali membuat akun Twitter pada September 2020 lalu.
Setelah satu bulan membuat Twitter, ada orang yang mengirim pesan dan meminta layanan mereka.
Namun saat itu, pelanggan hanya membayar untuk menonton aksi pasangan suami istri itu.
Sampai akhirnya, layanan terlarang keduanya berlanjut untuk melakukan hubungan badan bertiga (threesome).
"Satu bulan pertama buat twitter, lalu iseng lihat pola orang mencari uang demikian. Terus ada orang yang mengirim Direct Message (DM), pertama itu tidak langsung threesome, tetapi klien hanya menonton kami," katanya.
"Namun, karena nickname kami menjual threesome maka banyak yang mengajak lalu keterusan," lanjut Pur.
Sejak bulan September lalu, ia mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan badan bertiga.
"Dari bulan September sudah tiga kali, itupun yang terakhir kami tertangkap oleh polisi," tambahnya.
Dari pengakuan Pur, ia juga mengatakan bahwa sang istri sedang mencari biaya untuk operasi.
Hal itu yang kemudian menambah beban Pur hingga memantapkan niat jahatnya menjual istrinya sendiri.
"istri saya mau operasi, sudah cek darah di RS Charitas Palembang. Namun, kami bingung dari mana uang untuk biaya berobat dan kebutuhan rumah tangga makin mendesak. Cari pinjaman uang tidak dapat-dapat, jadi terpaksa mencari jalan pintas," katanya.
Dalam sekali kencan, Pur mengaku mematok tarif Rp1 juta.
Semua pelangganya berasal dari Palembang.
Ada yang memang memesan untuk layanan bertiga namun ada pula yang hanya ingin menyaksikan pasangan suami istri itu berhubungan badan.
"Sejak tiga kali kencan, semua tarif kami patok Rp 1 juta. Semua pelanggan kami di Palembang, tidak semua pelanggan kami threesome ada juga yang hanya menyaksikan kami bercinta," terangnya.
Kini, baik Pur dan juga Mur mengaku menyesali perbuatannya.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi aksi terlarangnya itu.
"Tentu kami sangat menyesal atas perbuatan ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kesalahan ini menjadi pelajaran terbesar dalam hidup kami untuk menjalani kehidupan ke depannya," pungkasnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Balada Pasutri Jajakan Cinta Threesome di Medsos (2-Habis): Sekali Kencan Rp 1 Juta
Tribunnews Update
LIVE: Siswi SD di Palembang yang Alami Mata Memar dan Merah Ternyata Bukan Dianiaya
2 hari lalu
Live Update
Siswa SMPN di Palembang Meninggal Dunia seusai Terpeleset di Parit, Sempat Ditegur Warga
5 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Beruntun di Palembang yang Tewaskan Pengendara Motor
6 hari lalu
Tribunnews Update
3 Truk dan 1 Pemotor Terlibat Kecelakaan Maut Beruntun di Alang-Alang Lebar Palembang, 1 Tewas
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.